[1] Andreas Nathaniel Marbun, “Suap di Sektor Privat: Dapatkah Dijerat?”, Jurnal Integritas, 3 (1), Maret 2017, hlm. 57.
[2] Fariz Cahyana, “Urgensi Pengaturan Suap”, Jurist-Diction, 3 (1), 2020, hlm. 71-72.
[3] Vidya Prahassacitta, “TINJAUAN ATAS KEBIJAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP PENYUAPAN DI SEKTOR PRIVAT DALAM HUKUM NASIONAL INDONESIA: SUATU PERBANDINGAN DENGAN SINGAPURA, MALAYSIA DAN KOREA SELATAN”, Jurnal Hukum & Pembangunan, 47 (04), Desember 2017, hlm. 402.
kawanhukum.id merupakan platform digital berbasis website yang mewadahi ide Gen Y dan Z tentang hukum Indonesia. Ingin informasi lomba, webinar, call for papers atau acara kalian lainnya juga diterbitkan di sini? Klik tautan ini.