Hal tersebut bisa terjadi karena berita adalah sebuah konstruksi sosial yang melibatkan pelbagai relasi kepentingan yang berlangsung dalam ruang pemberitaan. Di sinilah kadang ideologi dan preferensi jurnalis tidak hanya bekerja sendiri tetapi juga terlibat dalam pusaran kepentingan modal dan komersil yang ikut menentukan arah redaksi pemberitaan. Dengan kata lain, jika meminjam istilah Dhakidae (dalam Ibrahim, 2011), media massa atau pers bisa pada akhirnya disebut kapital memproduksi jurnalisme yang pada gilirannya menjadi jurnalisme penghasil kapital.
Media Massa dan Harapan terhadap Regulasi
Pelanggaran terhadap UU Pers dan Penyiaran selalu terjadi secara terang-terangan di dunia jurnalisme. Anehnya, pihak-pihak yang terlibat di dalam sistem media massa tidak merasa janggal, tetapi justru terus mendukung demi peningkatan profit dan kepentingan segelintir orang. Jika dahulu ada pernyataan bahwa “siapa yang menguasai informasi maka dia akan menguasai dunia”, tesis tersebut sekarang terbantahkan dengan pernyataan “siapa yang menguasai media maka dia akan menguasi dunia”. Inilah realitas kehidupan hukum di Indonesia.
Regulasi bisa hanya dianggap sebagai sebuah komiditi yang diperdagangkan ketimbang dijunjung tinggi sebagai panglima tertinggi yang memperjuangkan kepentingan bersama. Jikalau dalam situasi kekinian negeri ini terpampang jelas tindak pelanggaran yang gamblang tanpa adanya gerakan preventif yang masif, maka mau dibawa kemana mimpi besar untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.
Media massa sejatinya harus berkiblat pada teori tanggung jawab sosial pers. Menurut Effendy (dalam Bungin, 2009, Sosiologi Komunikasi), teori tanggung jawab sosial pers meyakini bahwa setiap orang memiliki segala sesuatu yang penting untuk diungkapkan sehingga harus diberikan hak dalam sebuah forum. Jika dalam proses pemenuhan hak tersebut media massa tidak mampu memberi ruang maka harus ada pihak yang memaksa.
Dalam hal ini, media massa harus dikontrol oleh pendapat masyarakat, tindakan konsumen, kode etik profesioonal, dan badan pengawas. Media massa harus berpijak pada kepentingan bersama dalam membantu masyarakat secara edukatif. Dengan kata lain, dalam kondisi kehidupan demokrasi dan ruang publik yang tidak sehat atau kondisi masyarakat luas yang belum matang secara integral misalnya, peran media amat dibutuhkan sebagai bagian dari proses pembelajaran masyarakat dalam kerangka hukum dan demokrasi.
kawanhukum.id merupakan platform digital berbasis website yang mewadahi ide Gen Y dan Z tentang hukum Indonesia. Ingin informasi lomba, webinar, call for papers atau acara kalian lainnya juga diterbitkan di sini? Klik tautan ini.