Ketidakadilan hukum dapat memperburuk citra bangsa Indonesia dan sekaligus menjajah bangsa sendiri. Sudah banyak berita-berita yang membuktikan hukum di Indonesia itu tidak adil kepada masyarakat kecil, seperti halnya seorang nenek yang renta tidak memiliki akses dan tak mengerti hukum diadili untuk tiga butir kakao senilai Rp. 30.000 di bawa ke pengadilan sedangkan para pejabat yang memakan uang rakyat masih bisa santai dengan kekuasaannya dan memonopoli hukum.
Dimanakah letak keadilan bangsa Indonesia? Keadilan hanya diperoleh orang-orang yang berkuasa dan punya uang. Diskriminasi perlakuan hukum antara mereka yang mempunyai uang dan tidak mempunyai uang, antara mereka yang mempunyai kekuasaan dan tidak mempunyai kekuasaan. Penegak Hukum terasa hanya menghancurkan rakyat kecil, padahal adanya hukum itu berfungsi sebagai sarana untuk mewujudkan keadilan sosial masyarakat.
Hukum di Indonesia masih jauh dari kata adil. Terjadi ketimpangan hukum yang memiliki kekuasaan dan tidak memiliki kekuasaan. Kaum miskin yang mempunyai kelemahan ekonomi, jika mereka tersandung kasus hukum maka akan menjadi beban bagi mereka dan keluarga mereka, dikarenakan siapa nantinya yang akan menafkahi keluarga mereka dan bila terkena denda berupa uang bagaimana mereka membayar denda tersebut. Tetapi berbeda dengan kaum kaya mereka lebih leluasa dalam memonopoli hukum, dengan membayar uang kebebasan pun dapat dibeli dengan mudah, keringanan hukum dapat diterima.
Hal tersebut terjadi karena implementasi Pancasila didalam hukum belum tercapai, terutama dalam sila ke-2 dan sila ke-5. Kemudian ditambah masyarakat yang belum sadar hukum, serta rendahnya tingkat pendidikan bagi kaum miskin mengenai hukum. Faktor-faktor tersebut yang membuat hukum di Indonesia mengalami ketidakadilan. Faktor-faktor tersebut juga akan menimbulkan dampak yang buruk bagi kelangsungan hukum di Indonesia. kepercayaan masyarakat kepada hukum terutama pada aparat-aparat penegak hukum akan turun. Kejahatan yang dilakukan kaum kaya atau kalangan atas semakin tinggi, dikarenakan hukum bisa dibeli oleh mereka.
Rakyat miskin semakin terbebani oleh hukum yang berat dan semakin miskin. Faktor-faktor tersebut juga menimbulkan dampak yang buruk bagi kelangsungan hukum di Indonesia. kepercayaan masyarakat kepada hukum terutama pada aparat-aparat penegak hukum akan turun. Kejahatan yang dilakukan kaum kaya atau kalangan atas semakin tinggi, dikarenakan hukum bisa dibeli oleh mereka. Rakyat miskin semakin terbebani oleh hukum yang berat dan semakin miskin.
Terkait pemerintah meminta masyarakat untuk lebih aktif menyampaikan kritikan yang pedas kepada kinerja pemerintah, menurut saya itu sudah benar dengan adanya kebijakan tersebut. Namun, itu hanya sia-sia saja jika tidak ada respon dari pemerintah dan hanya diabaikan kritikan tersebut. Masyarakat sudah mengeluh beberapa kali dan demonstrasi besar serta kritikan sudah disampaikan masyarakat untuk menyikapi kinerja pemerintah tapi hasilnya hanya diabaikan dan direpresi. Masyarakat hanya ingin damai dan tenang di negara sendiri dengan adanya hukum yang adil tanpa pandang bulu.