Penindakan Problematika yang ada Di Indonesia yang tidak sesui dengan Hukumnya
Banyak masalah yang ada di Indonesia tetapi penegakan hukum tidak bertindak. Problematika penegakkan hukum merupakan permasalahan yang timbul dari penegakan supremasi hukum di Indonesia yang memerlukan jawaban atau tindakan sesuai dengan permasalahan yang terjadi di Indonesia. Permasalahan terhadap penegakan hukum di Indonesia bukan hanya merupakan fenomena yang baru melainkan telah merasuki di setiap celah terdalam hukum tersebut. Penegakan hukum di Indonesia sering kali tidak sesuai aturan yang telah dibentuk melainkan banyak sekali pembelaan terhadap hukum itu sendiri.
Hukum di Indonesia tidak mampu untuk menjadi pemimpin atau yang berdiri tegak untuk menyelesaikan permasalahan melainkan menjadi alat politik maupun alat kekuasaan tersendiri bagi para pemegang hukum tersebut. Sudah seharusnya hukum itu sebagai tombak didepan untuk setiap permasalahan, karena hukum harus mampu menjawab, memutuskan, dan menyelesaikan suatu kasus atau perkara tanpa terpengaruh oleh tendensi maupun kepentingan apapun yang melekat didalamnya. Penegakan hukum di Indonesia sangat sulit untuk diutaskan, bagaikan mencari ujung dari suatu lingkarangan, tidak akan pernah ada ujungnya, dikarenakan kurangnya kesadaran akan penegakan hukum di Indonesia, sehingga membuat kejahatan tindakan kriminalitas samakin berleluasa untuk berdaulat didalam dunia hukum maupun peradilan di Indonesia.
Hukum di Indonesia juga bisa dikatakan hukum karet yang dimaksud adalah semua problematika permasalahan ditampung dalam satu wadah sehingga sulit untuk dipecahkan permasalahan tersebut, sebagai contoh kasus Hak Asasi Manusia (HAM) dari dulu sampai sekarang, di Indonesia belum ada kasus HAM yang dapat diselesaikan, kenapa hal tersebut bisa terjadi?, dikarenkan kurangnya kesadaran penegakan hukum untuk menuntaskan setiap permasalahan yang ada di Indonesia lagi pula dengan hukum karet tersebut membuat kasus tersebut hari demi hari dilupakan dan dibiarkan begitu saja. Permulaan dari permasalahan penegakan hukum di Indonesia sering diawali pada dunia peradilan, sehingga membuat peradilan menjadi faktor utama dalam permasalahan penegakan hukum di Indonesia.
Kacaunya Penegak Hukum Indonesia yang Membuat Ketidakadilan Dimana – mana