Seiring dengan kemajuan teknologi & komunikasi, orang kini bergaul dan bercerita secara virtual melalui media sosial, salah satu yang populer adalah Twitter. Popularitas Twitter untuk bersosialisasi, dibuktikan dengan hasil survei yang dilakukan Global Web Index yang dikutip oleh www.beritasatu.com bahwa pada triwulan ketiga 2020 Twitter diakses oleh sekitar 60% penduduk Indonesia berusia 16 s.d 64 tahun.
Tingginya akses tersebut didorong oleh beberapa alasan, diantaranya cocok menjadikan Twitter sebagai “buku harian” untuk berkeluh kesah dan berpendapat, ruang yang bebas untuk berinteraksi dengan berbagai entitas, maupun mudahnya penyebaran suatu pesan secara luas karena aktifnya sirkulasi pengguna.
Mudah meluasnya suatu pesan pada khalayak Netizen dimafaatkan untuk berbagai hal, mulai dari promosi barang atau jasa; mengkritik kampus atau tokoh publik; hingga menyebarkan suatu tindakan seseorang yang diangap mengandung unsur kriminal atau yang biasa disebut dengan “spill the tea“. Spill the tea merupakan slank bahasa inggris yang secara makna memiliki arti bahwa mengabarkan gosip maupun fakta suatu peristiwa.
Pengungkapan peristiwa dugaan tindak pidana beserta pelakunya dirangkum dalam suatu thread dan biasanya hanya akan menjelaskan kronologi versi sosok yang menjadi “korban” disertai menguak identitas terduga pelaku (disebut terduga pelaku karena tidak jarang peristiwa tersebut tanpa ada pelaporan ke pihak berwajib sehingga belum dimulainya penyidikan). Hal inilah yang disinyalir terdapat ketimpangan fakta sehingga bertendensi memojokkan terduga pelaku dan mem-framing bahwasannya yang bersangkutan bersalah sehingga mengarah pada perbuatan main hakim sendiri (eigenrichting).
Pada tahun 2020, Netizen sepakat untuk spill kasus edisi kejahatan seksual yang dilakukan pria berkacamata, sedang pada awal 2021 mengambil tema kasus penipuan. Apakah budaya meminta pengungkapan dan menyebarkan peristiwa yang dinilai berbobot kriminal tersebut adalah benar secara hukum ditinjau dari sisi nilai, budaya, dan kriminalisasi hukum?