Mengamati kasus-kasus hukum yang terjadi sejak jaman kolonial Belanda sampai dengan saat ini, maka dapat disimpulkan sulitnya rasa keadilan itu berpihak kepada kaum marjinal atau orang-orang yang secara sosial berkedudukan rendah di masyarakat. Pertanyaan besarnya kenapa hal ini terjadi? Dalam hal ini penulis berpendapat ada beberapa sebab terjadinya ketidakadilan tersebut.
Dari literatur hukum yang dibaca maka dapat disimpulkan beberapa penyebabnya, yaitu:
1. Kepentingan sosial politik.
2. Rekayasa hukum demi menjaga nama baik seorang tokoh.
3. Kurangnya pengetahuan hukum.
4. KUHP kita yang masih warisan hukum kolonial.
5. Tidak adanya keteladanan dari para pemimpin dan pejabat penyelenggara negara terkait penegakan hukum.
6. Pola berpikir akademis yang dicoba dihambat oleh penguasa.
Dalam hal ini menjadi sangat kontradiktif bila dihubungkan dengan motto hukum yang mengatakan bahwa semua orang sama kedudukannya didepan mata hukum. Penulis juga menyoroti tentang mentalitas dan integritas para penegak hukum yang masih banyak oknum-oknum yang tidak bermoral baik.
[rml_read_more]
Betapa banyak kita mendengar dan membaca berita tentang kasus-kasus pelanggaran hukum yang dilakukan oleh aparat penegak hukum dari mulai hakim,jaksa,pengacara,kepolisian, dalam hal ini mereka adalah oknum. Syukur masih banyak aparat penegak hukum yang amanah dan ber-integritas. Kita juga menaruh harapan besar terhadap KPK. Dari sekian banyak lembaga penegakan hukum yang ada, mungkin hanya lembaga KPK yang paling dipercaya oleh rakyat walaupun pada sisi lain banyak upaya-upaya dari beberapa oknum di lembaga legislatif untuk melemahkan KPK.
Jauh panggang dari pada api, peribahasa tersebut rasanya masih sesuai dengan kondisi hukum di negara kita, akan tetapi kita tidak boleh putus asa terhadap cita-cita agung dan luhur yang kita inginkan bersama tentang tegaknya hukum di negara kita tanpa pandang bulu hukum yang tajam keatas maupun ke bawah. Dalam hal ini penekanan tajam keatas yang harus menjadi prioritas, Kalau tajam ke bawah maka itu sudah pasti. Anda mungkin masih ingat kasus sum kuning pada era orde baru, betapa sulitnya hukum menjerat orang yang punya hubungan lingkar kekuasaan dan banyak kasus-kasus lain yang dapat dijadikan contoh. Betapa tumpulnya hukum bila berhadapan dengan dinasti lingkar kekuasaan.