[1]Aditya Fajar Indrawan, ‘’Dorongan Pembubaran DPD Sebagai Puncak Kekecewaan Publik’’, https://news.detik.com/berita/d-3469011/dorongan-pembubaran-dpd-sebagai-puncak-kekecewaan-publik, di akses pada 20 September 2020.
[2]Heri Ruslan, pakar: DPD Harus Diperkuat atau Dibubarkan, https://republika.co.id/berita/nasional/politik/16/08/30/ocpuh8372-pakar-dpd-harus-diperkuat-atau-dibubarkan, diakses pada 20 September 2020.
[3]Toding Adventus. “DPD dalam Struktur Parlemen Indonesia: Wacana Pemusnahan Versus Penguatan.” Jurnal Konstitusi14.2 (2017): 295-314.
[4] Nisa Khoirotin. “DPD RI Antara Realitas dan Idealitas.” Wahana Akademika: Jurnal Studi Islam dan Sosial 4.1 (2017): 133-143..
[5] M. Yusuf, Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (Arsitektur Histori, Peran dan Fungsi DPD RI Terhadap Daerah Di Era Otonomi Daerah), (Yogyakarta: Graha Ilmu, 2013), hlm. 35.
[6] Pasal 22D Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
[7] Putusan Mahkamah Konstitusi 30/PUU-XVI-/2018, h. 1
[8] Jimly Asshiddiqie, The Constitutional Law Of Indonesia A Comprehensive, (Malaysia: Sweet &Maxwell Asia, 2009), hlm. 128.
[9] Pasal 20 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
kawanhukum.id merupakan platform digital berbasis website yang mewadahi ide Gen Y dan Z tentang hukum Indonesia. Ingin informasi lomba, webinar, call for papers atau acara kalian lainnya juga diterbitkan di sini? Klik tautan ini.