- Permasalahan Eksekusi Putusan MK: Karena Ketidakharmonisan Cabang Kekuasaan?
- Penetapan Pengadilan Sebagai Legalitas Perizinan Perkawinan Beda Agama
- UU Pembentukan Peraturan Perundang-undangan: Bersifat Lex Scripta, Bernasib Lex Non Scripta
- Perlukah PPATK Diberikan Kewenangan Penyidikan?
- Pengoptimalan Zipper System untuk “Selamatkan” Perempuan di Parlemen
- Bagaimana Putusan Mahkamah Konstitusi yang Bersifat Mengatur?
- Kekuatan Eksekutorial Putusan MK dalam Pengujian Undang-Undang
- Karakteristik Putusan Konstitusional Bersyarat oleh MK
- Putusan Mahkamah Konstitusi yang Bersifat Mengatur
- Karakteristik Putusan Bersyarat Mahkamah Konstitusi
Pembubaran Ormas Tanpa Putusan Pengadilan, Apakah Sah dan Konstitusional?
Leave a comment