Menyikapi gugatan tersebut, Irsan menjelaskan Pemerintah Indonesia menyampaikan jawaban atas gugatan tersebut. Dalam jawaban tersebut, Indonesia menyampaikan alasan mengapa pemerintah membuat kebijakan tersebut adalah cadangan nikel Indonesia yang diekspor sangat besar dan jumlah cadangan nikel di Indonesia mencapai 700 juta ton dan hanya bertahan hingga 7-8 tahun. Selain itu, smelter yang sudah cukup untuk mengolah nikel dan perkembangan teknologi yang sudah maju sehingga Indonesia dapat mengolah biji nikel dengan mudah dan dapat dimanfaatkan sebagai bahan baku baterai lithium untuk kendaraan listrik.
Setelah Irwandy dan Irsan memaparkan materinya, kini giliran Erwin yang memaparkan materinya. Erwin menyampaikan trend dan prospek global kendaraan ramah lingkungan terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun, supaya polusi yang ada di bumi dapat ditekan dan udara di bumi tetap bersih. Selain itu, adanya peningkatan trend tersebut dilatarbelakangi oleh adanya kebijakan dari Uni Eropa yang melarang penggunaan kendaraan berbahan bakar bensin pada tahun 2025, sehingga banyak produsen memulai produksi kendaraan listrik dalam jumlah besar.
Erwin juga menjelaskan keunggulan dari kendaraan listrik adalah gas buang yang dihasilkan kendaraan listrik sebesar 110 gram tiap satu kilometer, sedangkan kendaraan berbahan bakar bensin menghasilkan 140 gram tiap satu kilometer. Atas penjelasan tersebut dirinya berharap adanya kendaraan listrik diharapkan dapat menekan angka polusi udara di bumi. Selain itu, kendaraan listrik jauh lebih hemat dalam hal pengisian energi daripada kendaraan berbahan bakar bensin. Sebagai contoh, untuk kendaraan berbahan bakar bensin perlu membutuhkan biaya sekitar Rp250.000,00 untuk mengisi bahan bakar sebanyak 28 liter dalam menempuh jarak 278 km. Sedangkan kendaraan listrik hanya membutuhkan biaya sekitar Rp55.000,00 untuk satu kali charge dan menempuh jarak 278 km juga.
Seminar Musyawarah Nasional (SEMUNAS) merupakan salah satu event nasional tahunan yang diadakan oleh ALSA National Chapter Indonesia disamping Seminar Workshop Nasional, National Moot Court Competition (NMCC), Rapat Pimpinan Nasional, dan Pra Musyawarah Nasional and ALSA Leadership Training. Pada event SEMUNAS ini, terdapat beberapa agenda seperti pemaparan laporan pertanggung jawaban National Board ALSA Indonesia selama satu tahun periode kepengurusan, penilaian laporan pertanggung jawaban, pemilihan presiden baru ALSA National Chapter Indonesia, dan penetapan universitas tertentu sebagai observer untuk selanjutnya dapat menjadi local chapter baru dalam lingkup ALSA National Chapter Indonesia.