Dari sisi penegak hukum, ketika mendengar “penegak hukum” pasti yang mana semestinya hukum harus ditegakan dengan sebaik-baik nya, seadil – adilnya, sebenar-benarnya, seidealnya. Pada praktik di lapangan, bagaimana? Saya akan menjawab, penegak hukum itu adalah ujung tombak dari tercapai nya tujuan hukum, sehingga terciptanya menjadi negara hukum yang ideal. Kenapa saya katakana ideal? Karena Indonesia negara Hukum masih dalam bentuk slogan yang tertera dalam konstitusi, tetapi dalam mencapai tujuan dari hukum tersebut masih darurat. Saya sangat setuju dengan kata-kata “hukum tumpul ke atas dan tajam ke bawah”, yang pasti hal ini terkait dengan permasalahan hukum di Indonesia, yaitu masyarakat kalangan kebawah masih sangat mendambakan sekali yang namanya keadilan, masyarakat masih bertapa untuk keadilan, keadilan masih di jadikan sesuatu barang untuk para segelintir orang yang dapat di perjual -belikan. Ibarat nya, “punya uang/jabatan/prestige, artinya hukum itu bagaikan pisau yang tumpul.”
Sebetul nya titik fokus kita juga tidak melulu soal aturan yang dibuat oleh penguasa yang memang nyatanya masih banyak aturan-aturan yang dibuat oleh penguasa itu masih banyak yang cukup terbilang merugikan. Tetapi apa penting nya aturang dibuat sebaik mungkin, di susun susah payah untuk kemanfaatan bagi rakyat, tetapi jika ujung tombak dari terciptanya kepastian hukum saja, yaitu penegak hukum nya sudah bobrok,rusak,bukan insan yang religious. Semua hal itu aturan sebaik dan sebagus apapun juga tidak ada gunanya sama sekali dan masyarakat juga pun bukan nya hanya menerima keadilan,kemanfaatan,kepastian, tetapi masyarakat menjadi sengsara atas ketidakpastian aturan itu dengan penegakan yang seharus nya dilakukan. Seperti ini ya, sebetulnya kalau kita mencari orang cerdas,pintar di Indonesia itu sangat banyak, buat apa Indonesia memiliki ITB,UI,UGM, serta Perguruan tinggi di Indonesia lainnya, kalau anak-anak nya tidak dijadikan asset untuk kemajuan bangsa ini kedepannya. Tetapi konteks nya dalam memperbaiki kehidupan hukum di Indonesia yang saat ini sedang di rasakan terbilang darurat penegak hukum adalah untuk mencarinya seseorang yang bukan hanya sekedar pintar dan cerdas, tetapi JUJUR. Contoh dalam seleksi dalam menjadi seorang Hakim pasti sangat berat,sulit karena setiap tahun nya pemerintah dan pengrekrut menaikan standarisasi yang meningkat setiap tahun nya, hal ini agar kualitas dari penegak hukum bisa berkualitas. Tetapi menurut saya, sangat di sayangkan jika ada nya seorang Hakim yang sangat pintar, cerdas, tergolong hakim yang berkualitas, tetapi tidak bisa menjaga profesionlitas, bahkan kredibilitas nya. Contoh nya apa aja sih? Masih banyak ko kasus hakim menerima suap/gratifikasi. Bukan hanya hakim saja, penegak hukum di luar hakim masih banyak ditemukan terkait kasus tersebut. Indonesia darurat penegak hukum yang jujur, insan religious. Ini sudah menjadi PR kita bersama dan persoalan bangsa, bukan lagi persoalan pemerintah saja. Kalau sejak dini tanamkan diri untuk profesionalitas,kejujuran menjadi perihal yang utama, kepintaran, kecerdasan memang perihal yang penting, tetapi hal tersebut bisa mengikutinya jika kejujuran dan profesionalitas bisa kita laksanakan.
Berlanjut, saya masih berlanjut perihal mengenai peraturan tertulis, cenderung formal masih dalam kondisi yang masih dalam sebatas “slogan”. Pada dasar nya aturan tersebut yang cenderung formal memang masuk dalam nilai instrumental, tetapi ada beberapa peraturang yang masih dalam tergolong nilai praksis? Artinya adalah aturan nya ada, tetapi implementasi, perwujudan dari aturan tersebut belum nyata terlaksana.
Lalu saya ingin mengkritiki terkait penegak hukum di Indonesia, untuk penegak hukum khusus nya hakim yang akan menjatuhkan vonis hukuman itu dalam artian bukan hanya untuk memberikan efek jera saja, kalau kita membicarakan jera, menurut saya hukum masih dipandang sesuatu yang sempit. Karena kan tujuan hukum tersebut bukan hanya perihal jera/tidak jera, tetapi dimana hukum itu berlaku untuk semua kalangan, hukum agresive juga terhadap kalangan ke atas juga, bukan hanya agresive di kalangan bawah saja.