Upaya penerapan PSBB yang dilakukan Pemerintah Indonesia, yang secara praktis dikombinasikan denngan karantina mandiri yang dilakukan pada saat PSBB diterapkan (Mei, 2020). Membuat permasalahan ekonomi baru, karena terhalangnya aktivitas ekonomi yang biasanya dijalankan masyarakat akibat Pembatasan, sehingga membuat pemerintah pusat dan daerah harus bertanggung jawab atas tersendatnya kegiatan ekonomi dikarenakan PSBB dengan cara memberikan bantuan sosial kepada masyarakat yang kurang mampu, terdampak PSBB, dan pemerintah harus tepat sasaran dalam memberikan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Kesimpulannya pada saat pandemi COVID-19 mulai masuk ke Indonesia, pemerintah sedikit kurang cepat tanggap dalam melaksanakan penanggulangan virus ini yang membuat kasus COVID-19 betambah dan juga pelanggaran HAM meningkat. Seperti, masalah HAM kesehatan terhadap masyarakat dan tenaga medis seperti peristiwa tidak cukup dan memadainya Alat Pelindung Diri (APD) bagi tenaga medis dan juga rapid test yang bisa dibilang cukup mahal untuk kalangan ekonomi rendah, kelalaian menyampaikan privasi orang yang terjangkit COVID-19, sampai permasalahan tentang hak pekerjaan masyarakat dimasa pandemi.
Pemerintah harusnya sudah mempersiapkan dan memprediksi apa yang akan terjadi ketika COVID-19 ini datang ke indonesia. Pemerintah sendiri mungkin akan sangat kesulitan untuk menyelesaikan permasalahan HAM yang terus bertambah ini, setidaknnya pemerintah harus mencari cara agar masalah HAM dan COVID-19 ini dapat terselesaikan. Harapannya pemerintah, masyarakat dan tenaga medis berkerja sama dalam mempercepat pandemi COVID-19 ini, dan juga harapannya pemerintah dapat lebih peduli dan tepat sasaran dalam memberikan bantuan kepada masyarakat ekonomi rendah dan masyarakat yang terkena imbas dari COVID-19 ini.
Baca juga:
- Resesi Global 2023: Ekonomi Indonesia Akan Kebal atau Rentan?
- Subsidi Energi Terbarukan? Antara Energi Bersih dan Stimulus Pemulihan Ekonomi Pascapandemi
- Tinjauan Hukum Pandemi COVID-19 dan Fenomena Kekerasan Dalam Rumah Tangga
- Pandemi COVID-19 dan Permasalahan Sosial di Akar Rumput
- Kerangka Kerja Regulasi Penanganan Limbah Medis COVID-19
- Tantangan Pengelolaan Limbah Medis COVID-19
- Risiko Korupsi Pengadaan Publik (Public Procurement) di Masa Pandemi
- DPR, Etika, Omnibus Law dan Pandemi COVID-19
- Pandemi COVID-19 dan Pelanggaran HAM
- Penanganan COVID-19 Memicu Pelanggaran HAM?