Menariknya, kasus ini serupa dengan kasus yang terjadi di Prancis dimana kurang lebih 600 dokter menuntut Perdana Menteri atas pelbagai permasalahan medis logistik yang dialami masyarakat Prancis saat berperang melawan Covid – 19 . Mengukur begitu majunya mekanisme hukum CJR (Cour de Justice de la Republique) yang ada di Prancis, memungkinkan untuk menuntut pejabat publik untuk mempertanggungjawabakan kebijakannya.
Lalu, bagaimana Indonesia? Akankah kita mampu melakukan hal serupa? Hal ini menarik untuk dibahas selanjutnya dengan topik yang berbeda.
kawanhukum.id merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi pemikiran pembaru dan pemerhati hukum Indonesia. Submit esaimu secara mandiri di sini ya.