Ini menunjukkan bahwa masalah tersebut sangat penting untuk diperhatikan terlebih menjelang pemilu bahkan sampai proses pemilu itu selesai nantinya untuk menjaga keharmonisan bernegara dan bermasyarakat (Sukmanul Hakim, 2019). Akibatnya, penyelenggaraan demokrasi semakin tidak karuan. Apalagi generasi milenial yang kini juga seolah menutup telinga dengan adanya pemilu.
Terbukti dengan adanya hasil survei oleh Mahasiswa Universitas Ngudi Waluyo Kabupaten Semarang. Salah satu poin teratas yaitu Mahasiswa sebagai kaum millieneal merasa putus asa dengan keadaan yang tidak berubah atau Pada saat kampanye berlangsung calon dari partai politik tertentu seringkali mengumbar janji-janji serta misi misi yang membuat remaja malas untuk memilih calon tersebut (Sacipto, 2019). Apabila hal ini terus berlanjut, maka demokrasi di Indonesia akan lenyap dan kembali ke masa pemerintahan yang otoriter dan pergerakan selama reformasi akan sia-sia.
Kesimpulan
Dengan demikian bisa disimpulkan bahwa pelaksanaan demokrasi di Indonesia masih belum sesuai dengan hakikat demokrasi yang seutuhnya. Sejatinya demokrasi Indonesia masih terkontaminasi oleh politik dominasi yang sewaktu-waktu bisa mengikis semangat berdemokrasi. Adanya peran tangan-tangan yang ikut andil dalam deliberalisasi demokrasi di Indonesia juga sukar untuk dibenahi karena sudah terlanjur mengakar bahkan sejak awal era reformasi.
Terlebih melihat para generasi muda yang tidak lagi peduli akan berdemokrasi dalam menentukan masa depan negeri. Begitu banyak chaos yang dihadapi ketika peralihan kepemimpinan juga termasuk dalam hal yang seharusnya dibenahi.
Berkaca dengan situasi politik dan masyarakat kini sudah saatnya pemerintah mulai mengembalikan kepercayaan rakyat dengan menjalankan birokrasi yang transparan dan fair agar penyelenggaraan pesta demokrasi di Indonesia dapat terlaksana dengan semestinya dan cita-cita bangsa Indonesia menjadi bangsa yang berkedaulatan dapat tercapai.
kawanhukum.id merupakan platform digital berbasis website yang mewadahi ide Gen Y dan Z tentang hukum Indonesia. Tulisan dapat berbentuk opini, esai ringan, atau tulisan ringan lainnya dari ide-idemu sendiri. Ingin tulisanmu juga diterbitkan di sini? Klik tautan ini.
Baca juga:
- Sistem Proporsional Tertutup dalam Demokrasi, Idealkah?
- Peran Media dalam Mengungkap Kasus Korupsi
- Menyoal Penurunan Skor CPI Indonesia
- Kemanusiaan Itu di atas Segalanya: Dari Aksi Kamisan Hingga Tragedi Kanjuruhan
- Kenapa Kualitas Demokrasi Indonesia Setelah 2 Dekade Reformasi Cenderung Memburuk?
- Pelanggaran Kode Etik Kepolisian dalam Pengamanan Demonstrasi
- Potret Historis Demokrasi di Indonesia
- Ada Apa dengan Demokrasi, Kritik, dan UU ITE Saat Ini?
- Penundaan Pemilu dan Perpanjangan Masa Jabatan Presiden: Perspektif Demokrasi dan Konstitusionalisme
- Pelaksanaan Pemilu Serentak dan Presidential Threshold