Dari semua huru-hara yang terjadi diatas, pada tanggal 2 Maret 2021 lampiran III pada Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tentang Penanaman Modal sudah dicabut oleh Presiden dan dikonfirmasi atau diinfokannya melalui akun Instagram dari Presiden Jokowi sendiri.
Wapres Ma’ruf Amin Tak Tahu Presiden Jokowi Teken Perpres Perizinan Investasi Miras?
Posted
Rifki Alfian Wicaksono
4 tahun ago
Updated 2021/03/09 at 7:05 PM
Posted by
Rifki Alfian Wicaksono
mahasiswa menjelang akhir mecari lahan untuk menitipkan buah pikiran.
Leave a comment