Adanya pernikahan dini terutama bagi perempuan menimbulkan beberapa permasalahan terutama permasalahan kesehatan. Meningkatnya angka pernikahan dini ditakutkan berakibat pada kematian ibu dan anak, karena pada usia dini organ-organ dalam tubuh masih mengalami perkembangan. Disamping itu, peningkatan angka pernikahan usia dini ditakutkan akan berimbas pada peningkatan penduduk yang tinggi, sehingga kepadatan penduduk pun dapat terjadi.
Dari kepadatan penduduk yang terjadi, masalah atau efek samping akan muncul, seperti: permasalahan ekonomi, tingginya angka kriminal, maraknya pembangunan, bencana alam, dan hal lain yang bisa menjadi potensi dampak kepadatan penduduk. Bukan hanya permasalahan kesehatan dan permasalahan tingkat penduduk saja, namun pernikahan dini juga menghambat adanya generasi muda yang berkompeten akibat terbengkalainya masalah pendidikan pada anak.
“Sebagai istri kamu cukup bisa memasak, berhias/ berdandan, dan melahirkan”, masih sering kita dengar perspektif tersebut di kalangan masyarakat utamanya di desa. Pandangan tersebut memunculkan sentimen, “Pendidikan tinggi tidak perlu. Selagi bisa masak, berhias, dan melahirkan seorang perempuan pasti bisa mengelola rumah tangganya.” Menjadi tantangan kita bersama untuk mengolah perspektif masyarakat desa bahwa pendidikan tidak boleh dikesampingkan. Pendidikan diharapkan dapat menjadi solusi untuk menekan tingkat pernikahan dini. Pendidikan yang layak merupakan salah satu sarana untuk menunda adanya perkawinan. Dengan adanya pendidikan wajib belajar dan pendidikan yang layak, generasi yang tumbuh akan mempunyai karakter yang kompeten.
Peran pemerintah juga sangat dibutuhkan dalam dunia pendidikan. Pemerintah harus membuat aturan-aturan yang tegas tentang pendidikan yang layak. Sarana pendidikan dan aturan wajib belajar harus benar-benar tegas dan diterapkan, sehingga angka pernikahan dini dapat mengalami penurunan. Permasalahan pendidikan yang timbul seperti ada kesenjangan antara pendidikan di desa dan di kota belum teratasi. Oleh karenanya, pemerintah melalui kebijakannya dapat meratakan pendidikan hingga ke seluruh penjuru nusantara.
Bukan hanya pada pemerintah, namun orang tua juga harus ikut berperan dalam problem ini. orang tua diharapkan dapat selalu mendampingi dan memberi dukungan pada anaknya agar dapat menempuh pendidikan. Para orang tua juga harus memberikan pengertian sejak dini mengenai masalah-masalah apa saja yang dapat terjadi jika melakukan pernikahan dini.