Interview Saat AI Memasuki Dunia Profesi Hukum Posted REDAKSI 5 tahun ago Updated 2019/11/17 at 9:13 AM Share 1 Min Read SHARE Baca juga: Revolusi Industri 4.0 dalam Sistem Peradilan: Tanpa Hakim dan Advokat? You Might Also Like Yudi Yasmin Wijaya: Tips Bagi Mahasiswa Agar Tembus Jurnal SINTA 2 dan Menang LKTI Munir dan Jalan Panjang Perjuangan HAM di Indonesia Xavier, Mahasiswa Segudang Prestasi dari Unair Wawancara: HAM, Media dan Pendidikan Hukum di Indonesia Urgensi Bantuan Hukum Kepada Masyarakat REDAKSI November 10, 2019 Previous Article 7 Fakta Mahasiswa Hukum yang Wajib Kamu Ketahui Next Article Dasar Hukum Pengangkatan Menteri oleh Presiden TULISAN TERBARU Krisis Kehormatan di Pengadilan Indonesia: Ketika Hakim Menjadi Sasaran Teror Outlook Gender dalam Konsep Sosio Legal: Menggali Perspektif dan Tantangannya Highlight Menyoal Pendidikan Hukum di Indonesia Lawstyle Ikhwal Penahanan Ijazah Karyawan oleh Perusahaan Outlook Eksistensi Ilmu Hukum dengan Pendekatan Normatif Knowledge Terlepas Urgensinya: Telaah Kembali UU Nomor 03 Tahun 2022 Tentang Ibu Kota Negara (IKN) Outlook Telaah Implementasi Electronic Visa on Arrival (e-VoA) di Indonesia Knowledge Urgensi Rekonstruksi Komisi Yudisial Indonesia: Meningkatkan Integritas Kekuasaan Kehakiman Outlook Putusan Kontroversial MK Batas Usia Calon Presiden dan Wakil Presiden: Politik Dinasti, Konflik Kepentingan dan Keterkaitan Keluarga Highlight Pengaduan Konstitusional di Indonesia: Gagasan, Dinamika dan Permasalahan Pengadopsiannya Outlook Jerat Hukum Tindakan Doxing di Dunia Maya Outlook Eksistensi Perlindungan Hak Cipta Terhadap Non-Fungible Token (NFT) di Indonesia Outlook Hukum dari Hukum: Sebuah Kilasan Makna Lawstyle Bangkitkan Kesadaran: Kampanye Menentang PMKH dan Menghormati Martabat Hakim Knowledge TRAC (Transparency in Corporate Reporting) BUMD: Sebuah Instrumen Perilaku Antikorupsi Outlook