Perkembangan teknologi telah mengantarkan manusia untuk memasuki dunia baru. Seiring dengan kemajuan revolusi industri yang memasuki fase keempat, teknologi informasi secara cepat telah mengubah pola dan gaya hidup manusia. Banyak dari kita sudah terbiasa bergaul dalam portal maya yang jangkauannya internasional melalui beragam aplikasi sosial media yang semuanya dapat dengan mudahnya bisa diakses dengan ponsel. Tidak hanya itu, revolusi industri keempat juga mengantarkan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI). Kehadiran AI turut mengubah pola dan gaya hidup manusia, berikut perubahan pada dunia profesi, termasuk profesi hukum.
Saat AI Memasuki Dunia Profesi Hukum
Posted
REDAKSI
5 tahun ago
Updated 2019/11/17 at 9:13 AM