Sejalan dengan hal itu BNPB selaku lembaga yang menangani pengadaan dapat melakukan konsolidasi dengan LKPP dalam menyampaikan informasi ke publik secara administratif. Selain itu, kebijakan tersebut akan memudahkan lembaga pengawas keuangan seperti BPK dan BPKP dalam melakukan fungsi audit keuangan.
Di era digital seperti sekarang ini, hampir semua masyarakat memiliki gadget. Kondisi ini mempermudah pemeritah untuk melaporkan alokasi dana pengadaan publik melalui portal-portal online yang tersedia. Hal itu juga telah diterapkan di Portugal, dengan membuat dataset yang terbuka bagi masyarakat luas terkait dengan pengadaan selama pandemi. Dataset dari negara tersebut akan di update setiap minggu terkait datanya serta wajib menyampaikan kontrak kerja sama dengan pihak swasta menggunakan regulasi hukum kedaruratan.
Tidak hanya di Portugal, justru di Ukraina lebih transparan dan akuntabel dalam melaporkan keseluruhan pengadaan publik dari mulai pembayaran hingga pengiriman beserta nilainya dan pelaporannya lengkap serta di buka seluas-luasnya untuk publik. Beberapa kebijakan tersebut harusnya dapat menjadi contoh konkrit dalam menjamin transparansi alokasi dana pengadaan di Indonesia.
Baca juga:
- Perampasan Aset sebagai Tindakan Restoratif
- Peran Media dalam Mengungkap Kasus Korupsi
- Ultimatum untuk Presiden Jokowi: Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2022 Merosot
- Menyoal Penurunan Skor CPI Indonesia
- Disorientasi Pemberantasan Korupsi Pasca Pengesahan RUU KUHP
- Menjelang Hakordia, Korupsi Semakin Subur dan Merajalela
- Korupsi oleh Pemerintahan Desa: Implikasi dan Langkah Pencegahannya
- Politik Hukum Pemberantasan Korupsi di Indonesia
- Kepercayaan Publik Terhadap Integritas Hakim dan Marwah Pengadilan
- Tren Koruptor Masa Kini: 5 Alasan Indonesia Sulit Memberantas Korupsi