Para pejabat yang gila harta akan memanfaatkan hal itu untuk dengan mudah memperkaya diri. Mendekam di penjara dalam waktu singkat tak akan mengurangi kekayaannya. Selain itu, banyak terdakwa korupsi yang menggunakan fasilitas mewah di dalam sel penjaranya. Hal itu membuat negara kita semakin miris. Penjara yang seharusnya membuat jera para terdakwa malah disalahgunakan penggunaannya.
Penegak hukum dan lembaga peradilan terlihat / terkesan membela para pejabat yang mengambil uang negara ratusan juta bahkan milyaran sampai triliunan. Sedang pada masyarakat miskin mereka tega memberikan hukuman berat walau dengan kasus yang sepele. Tidak masuk akal memang, tapi kenyataan yang ada meman
g begitu. Seorang ahli teoritisi menyatakan “terhadap rakyat kecil yang tidak berdaya, dengan gagahnya hukum ditegakkan, namun sebaliknya terhadap si kuat hukum enggan menunjukkan keampuhannya. We don’t believe the paper rules, show me over the prison” kata orang Amerika. Seorang Kriminolog Universitas Indonesia menyatakan “Banyak keistimewaan diperoleh para pelaku kejahatan korupsi dan narkoba. Dengan kekuatan ekonomi dan akses yang diperoleh, mereka dapat mempengaruhi tidak hanya saat berada di luar LP tapi juga saat mendekam di dalam hotel prodeo.”
Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa penegakan hukum di Indonesia masih jauh dari kata baik. Penegakan hukum di Indonesia masih belum baik dan optimal, hal ini disebabkan karena masih banyak terjadi penyimpangan-penyimpangan yang seharusnya tidak perlu dilakukan. Sehingga, diperlukan evaluasi agar penegakan di Indonesia dapat berubah menjadi lebih baik.