Fakultas hukum menjadi salah satu fakultas yang memiliki daya tampung tinggi, namun apakah lapangan kerja yang ada berbanding lurus dengan lulusan sarjana hukum?
Banyak orang menganggap lulusan sarjana hukum hanya dapat bekerja menjadi advokat, jaksa, hakim, politisi dan notaris. Namun tahukan kalian bahwa masih banyak pekerja lain yang bisa menerima anak lulusan sarjana hukum. Nah ini ada 7 profesi potensial untuk lulusan sarjana hukum yang masih belum diketahui banyak orang. Mau tahu apa aja? Yuk simak bareng ulasan Fun Fact Kawan Hukum:
1. Staf HRD
Sarjana hukum yang menjadi HRD tentu bisa ditugaskan untuk mengevaluasi kembali aturan perusahaan yang menyangkut dengan ketenagakerjaan. HRD juga bertugas untuk menjelaskan ketentuan hukum dlaam menggunakan BPJS atau JAMSOSTEK.
2. Diplomat
Jika memiliki cita cita bekerja di luar negeri untuk kepentingan negaranya, kita bisa mencoba profesi diplomat. Diplomat menangani hukum dan perjanjian internasional, khususnya yang berkaitan dengan kerja sama sosial, pendidikan, budaya dan ketenagakerjaan serta emberikan pandangan hukum dan menjadi perunding bagi perjanjian bilateral, regional dan multilateral.