Negara-negara seperti Vietnam dan Tiongkok dianggap berhasil menekan penyebaran Covid-19 karena dapat secara maksimal menggantungkan ekonomi domestiknya, berikut kebijakan penyediaan bahan pokok dalam negeri yang efektif. Pada sisi lain, kebijakan Indonesia dalam penanganan Covid-19 terkesan lambat. Berbagai sumber informasi menyebutkan ketakutan Indonesia terhadap dampak ekonomi domestik apabila diberlakukan karantina wilayah secara nasional. Keterbatasan Indonesia dalam penyediaan peralatan medis dan bahan baku obat juga menjadi sorotan. Misalnya, sejak India memberlakukan karantina wilayah secara nasional, Indonesia untuk sementara waktu tidak dapat bergantung pada India dalam penyediaan bahan baku obat.
Pembicara: Muhammad Bahrul Ulum, LL.M. (Dosen Fakultas Hukum Universitas Jember)
Tema: Polemik Penanganan COVID-19 dan Hubungannya dengan Karakteristik Swasembada Indonesia
Moderator: Muh. Faisal Fikri (Tim kawanhukum.id)
Hari, Tanggal: Rabu, 15 April 2020 19:30 WIB (GMT+7)
Media: Aplikasi Zoom