Hampir selama sebulan Indonesia ‘diserang’ pandemi COVID-19, yang memaksa kita untuk beraktivitas #dirumahaja. Namun, bukan berarti seluruh aktivitas berhenti begitu saja. Salah satu hal yang penting ialah penegakan hukum pada proses peradilan. Akhirnya, saat ini sidang digelar secara online. Lalu, bagaimana menurut kalian?
Ikuti Kawan Hukum Webinar Vol. 2 tentang, “Dampak Pandemi COVID-19 terhadap Proses Peradilan di Indonesia.
Pembicara:
(1) Dizar Al Farizi (Koordinator KY Jatim)
(2) Gress Gustia Adrian Pah (Managing Partner GRF Legal Auditor and Corporate Lawyer)