Lantas bagaimana dengan Candi Tandihat 2 dan 3? Kondisi Candi Tandihat 2 sudah 50% hancur dan dirambati rumput liar, sedangkan Candi Tandihat 3 jauh lebih parah. Pertanyaan komitmen kepada Pemerintah Daerah adalah upaya apa yang sudah dan akan dilakukan terhadap kekayaan budaya bangsa dan negara di wilayah kewenangannya?
Informasi Pariwisata Juga Terbatas
Sebagai Ketua Pengurus Cabang Angkatan Muda Padang Lawas, organisasai perantaaun pemuda padang lawas yang daerah asalnya berdekatan dengan candi ini, saya menyayangkan keadaan ini. Setelah melakukan pemeriksaan langsung ke lapangan, candi ini memprihatinkan. Akses lokasi yang susah dan informasi yang juga terbatas menjadi kendala menjadikan candi ini sebagai destinasi wisata. Dapat dipastikan, masih banyak warga Kabupaten Padang Lawas maupun Kabupaten Padang Lawas Utara mengetahui keberadaan candi ini dan mengunjunginya.
Sudah selayaknya, sesuai kewenangannya, pemerintah daerah melakukan penyelamatan, pelindungan, pengembangan, dan pemanfaatan terhadap candi ini. Usaha ini diwujudkan berbentuk kerja nyata yang dapat menunjang tercapainya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
kawanhukum.id merupakan platform digital berbasis website yang mewadahi ide Gen Y dan Z tentang hukum Indonesia. Tulisan dapat berbentuk opini, esai ringan, atau tulisan ringan lainnya dari ide-idemu sendiri. Ingin tulisanmu juga diterbitkan di sini? Klik tautan ini.