Selain itu, perlunya institusi yang bertanggungjawab sebagai otoritas untuk mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan penggunaan data pribadi. Karena, kondisi masyarakat sipil di era perkembangan IT dan dunia digital yang serba bergantung pada aktivitas internet tersebut sangat rentan terlanggar sebagai bagian dari pelanggaran HAM. Sehingga, terror, serangan disertai intimidasi serta penggunaan data pribadi yang bertentangan dengan hukum dan HAM tidak terulang kembali, dan demokrasi Indonesia semakin kuat dalam masa mendatang.
kawanhukum.id merupakan platform digital berbasis website yang mewadahi ide Gen Y dan Z tentang hukum Indonesia. Tulisan dapat berbentuk opini, esai ringan, atau tulisan ringan lainnya dari ide-idemu sendiri. Ingin tulisanmu juga diterbitkan di sini? Klik tautan ini.