Sebab, pada kegiatan ini mahasiswa harus turun langsung ke masyarakat untuk memantau dan mengkordinasikan masyarakat serta menyadarkan masyarakat akan pentingnya pemilu sehingga tingkat golput di negara ini berkurang. Juga, sebagai ladang pengalaman untuk memanfaatkan ilmu yang didapat pada bangku perkuliahan.
Pada pilkada di tengah pandemi ini, penyelenggara yaitu KPU atau Bawaslu haruslah ada mamasukkan mahasiswa sebagai anggota, karena mahasiswa juga berhak berada pada jajaran penyelenggara demokrasi. Mereka yang telah terpelajar menyeleggrakan demokrasi di ruang lingkup kampus harusnya bisa mengemban amanat pada jajaran penyelenggara tersebut. Jadi, seyogyanya masyarakat dan mahasiswa aktif bahu-membahu untuk mengemban amanat ini.
Menyadarkan dan mengaktifkan semua elemen agar terciptanya pilkada yang “luber-jurdil” dan mengurangi penyebaran COVID-19 hingga kita mendapatkan pemimpin daerah yang baik serta bertanggung jawab terhadap rakyatnya dan membuat kebijakan yang benar-benar dapat memutuskan tali penyebaran COVID-19 dengan tegas hingga kehidupan berubah kembali tanpa adanya new normal.