Nasionalis vs Muslim: Pancasila Menjadi Objek Pertarungan?
Sejak runtuhnya Pemerintahan Orde Baru, ideologi-ideologi kembali menunjukkan taringnya. Kematian ideologi merupakan sesuatu hal yang sangat mustahil (Hakim, 2015). Setiap kegiatan politik yang dilakukan oleh para elit, tidak dapat dilepaskan dari agenda dan kepentingan politik yang diturunkan dalam prinsip dasar dan falsafah politik.
Banyak sekali ideologi yang tumbuh di jantung bumi ibu pertiwi ini, seperti sosial demokrasi, anarko sindikalisme, liberalism dan banyak lainnya. Namun, Salah satu ideologi terbesar di Indonesia yang kini sedang berperang hebat adalah ideologi nasionalis dan ideologi Islamisme.
Ideologi nasionalisme merupakan ideologi yang memiliki kekuatan yang kuat dalam pergerakkan jalannya sebuah pemerintahan. Mereka melandaskan perbuatan mereka berdasarkan perasaan menjadi bagian dari sesuatu dan berfungsi dalam membangun kehidupan bernegara. Di Indonesia, ideologi nasionalisme merupakan ideologi yang lebih condong terhadap penanaman Pancasila sebagai ideologi, atau dengan kata lain nasionalisme merupakan sebuah ideologi yang mencerminkan kesetiaan dan pengabdian individu atau kelompok terhadap bangsanya.
Mereka menjadi musuh bebuyutan bagi ideologi yang mengandalkan separatisme dan konflik yang membawa nama agama dan etnis. Namun, nasionalisme yang di gebuk-gebukan sejak dulu mulai menurun. Makna nasionalisme seolah terpaku diruang yang sempit dan sulit bergerak.
Ideologi Islamisme adalah gerakan modernisasi yang masih berpegang teguh pada prinsip-prinsip agama Islam. Islamisme juga memiliki tujuan sebagai acuan umat Islam dalam menjalankan syariat Islam di bidang Politik, ekonomi, sosial serta budaya. jika kita bandingkan antara ideologi Islamisme dengan nasionalisme, mereka mampu tumbuh subur di Indonesia, ntah pengaruh mayoritas atau yang lainnya.
Jika kita melihat ke belakang, pertempuran antara kedua ideologi ini bukanlah hal yang asing lagi. Hal ini dapat dilihat dari perumusan Pancasila itu sendiri, dimana terdapat kelompok nasionalis serta Islamisme yang menjadi pemikir kala itu.
Di sisi nasionalisme, mereka ingin menggunakan sila pertama menjadi ketuhanan dengan mencakup semua umat beragama, sedangkan menurut Islamisme mereka menginginkan bahwa Tuhan dengan syariat Islam lah yang harus menjadi dasar negara. Perdebatan keras pun terjadi diantara kedua pemikiran yang berbeda dan terwujudlah keinginan nasionalisme untuk menjadikan sila pertama sebagai ketuhanan bagi semua pemeluk agama di Indonesia.
Namun, keinginan untuk menjadi Indonesia sebagai negara Islam tidak berhenti begitu saja. Penyerangan PKI, serta gerakan separatisme lainnya pun bermunculan. Dengan kuatnya eksistensi Pancasila kala itu, sehingga gerakan gerakan tersebut tidak membuahkan hasil. Namun, pasca-reformasi lahir, ketenangan akan tidak adanya goncangan untuk membentuk negara Islam kian sirna.
Munculnya gerakan Islam radikal dimana-mana yang menginginkan Indonesia menjadi negara Islam kembali menghantui Indonesia. Salah satu gerakan Islam yang masih hangat di telinga kita adalah ormas HTI, ormas ini memiliki tujuan untuk mengubah Negara Indonesia menjadi Negara yang bersyariat Islam.