Bedanya, THR diberikan menjelang Hari Raya Keagamaan untuk semua karyawan yang sudah memenuhi masa kerja 1 bulan secara terus menerus, sedangkan bonus merupakan hadiah perusahaan yang diberikan atas dasar kinerja atau prestasi karyawan, misalnya penjualan yang berhasil menembus angka penjualan yang melebihi target.
kawanhukum.id merupakan platform digital berbasis website yang mewadahi ide Gen Y dan Z tentang hukum Indonesia. Tulisan dapat berbentuk opini, esai ringan, atau tulisan ringan lainnya dari ide-idemu sendiri. Ingin tulisanmu juga diterbitkan di sini? Klik tautan ini.