Di sisi lain Menkopolhukam Wiranto menduga referendum yang diembuskan Ketua Dewan Pimipinan Aceh (DPA) partai Aceh, Muzakir Manaf alias mualem, dilatarbelakangi kekalahan pada pemilu kepala daerah 2017 dan pemilu serentak 2019. Saat kontestasi pemilihan gubernur Aceh 2017, Muzakir kalah bersaing dengan calon terpilih Iwandi Yusuf. disisi lain yakni staf kepala kepresidenan mengatakan bahwa isu referendum Aceh tidak perlu ditanggapi secara berlebihan. Karena tidak lain dari adanya isu ini hanyalah emosi yang dilatari yang bersangkutan. tentu saja adanya isu referendum ataupun tidak ada keadilan dan kesejahteraan bagi rakyat aceh haruslah berjalan dengan baik demi memajukan kesejahteraan umum. apabila dari segi baik itu ekonomi, politik, sosial, dan pendidikan di Aceh mendapat perhatian khusus dari pemerintah pusat maupun daerah dan perhatian itu dapat mewujudkan keadilan, tentu saja isu referendum tidak akan timbul lagi.
Isu Referendum Aceh Apakah Dampak dari Pemilu 2019?
Posted
MIFTA
6 tahun ago
Updated 2020/09/22 at 11:26 PM