Hal ini menjadi janggal lantaran keduanya sama-sama mengonsumsi sabu. Ketika hal ini dipertanyakan oleh pengacara Tio, Jaksa Penuntut Umum menjelaskan bahwa barang bukti yang ditemukan pada Jennifer Dun hanya sendok pipet bukan sabu. Dari kejadian tersebut hukum memperlihatkan keberpihakannya pada Jennifer Dun bukan menunjukkan ketegasan dalam memberantas narkoba.
Keberpihakan Hukum Jadi Masalah Utama
Vonis 8 bulan penjara yang diterima Jennifer Dun menujukkan tidak tegasnya hakim dalam menetapkan vonis. Ada keteledoran yang sengaja dibuat demi menutupi citra seorang public figure. Dimana seharusnya seorang public figure bisa memberikan teladan baik untuk masyarakat. Tentunya hal tersebut melanggar prinsip seorang hakim yang mana dalam memberikan putusan hakim harus bersikap profesional dan berperilaku jujur. Hakim-hakim seperti inilah yang membuat hukum di Indonesia dianggap lemah.
Hukum tunduk pada siapa yang memiliki kekuasaan bukan pada siapa yang benar. Hukum akan memihak pada siapa yang memiliki uang bukan pada siapa yang butuh keadilan. Indonesia adalah negara hukum ketentuan tersebut sudah tercantum dalam Pasal 1 Ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945. Semestinya hukum di Indonesia berlaku pada semua orang tanpa terkecuali agar keadilan dapat dirasakan oleh semua lapisan masyarakat. Hukum di Indonesia akan berjalan sesuai dengan ketentuannya apabila aparat penegak hukum dan masyarakat sebagai objek hukum mampu melaksanakan aturan hukum dengan baik.
Keselarasan Masyarakat dan Penegak Hukum Jadi Kunci
Hingga saat ini, masih banyak ditemukan peristiwa-peristiwa dimana aparat penegak hukum tunduk pada kekuasaan dan uang. Suap-menyuap yang dilakukan sudah menjadi fenomena biasa. Momen tersebut dimanfaatkan oleh warga negara asing untuk terus menyelundupkan narkoba ke Indonesia. Bahkan ancaman hukuman mati pun sudah tidak menghalangi bandar narkoba untuk terus menjual barang haram tersebut. Oleh karena itu, perlu adanya ketegasan dalam hukum agar bisa mencegah peredaran narkoba di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia ini.
Indonesia merupakan negara yang luas dengan jumlah penduduk terbesar kedua di dunia, oleh sebab itu menjaga sebuah negara yang besar bukan hanya tanggung jawab satu pihak melainkan tanggung jawab semua pihak dalam negara itu. Untuk itu diperlukan kerjasama antar aparat penegak hukum dengan masyarakat demi menciptakan negara yang bebas dari narkoba. Serta rasa tanggung jawab yang dimiliki profesi jaksa dan hakim juga harus ditingkatkan supaya Indonesia memiliki hakim dan jaksa yang kompeten.
Keadilan jadi barang sukar, ketika hukum hanya tegak pada yang bayar