Pancasila sebagai ideologi negara Indonesia merupakan tuntunan dan harapan kehidupan berbangsa. Proses pembentukan Pancasila tidaklah mudah, memerlukan perjuangan dengan melalui perbedaan pendapat yang luar biasa. Itulah yang menjadi dasar bagi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) mengupayakan langkah merawat Pancasila.
Pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi seperti saat ini, peran media sosial menjadi sangat strategis. Masyarakat dimudahkan oleh beragam fasilitas dan akses teknologi untuk mendapatkan informasi dan berkomunikasi. Terlebih, ada beragam aplikasi yang menawarkan fasilitas bermedsos dengan mudah dan murah. Siapa yang tidak mengenal Instagram, Youtube, Twitter, dan media sosial lainnya. Hal itulah yang menjadi celah untuk menyasar masyarakat Indonesia, terutama anak muda untuk memahami Pancasila.
Pancasila sebagai Ideologi yang Inklusif
Hakikat suatu ideologi ialah untuk melindungi jati diri bangsa. Pancasila sebagai ideologi bangsa haruslah berinteraksi dengan perkembangan dan perubahan pada dunia global. Perkembangan dan kemajuan yang ada niscaya tidak dapat dibatasi. Maka, merawat dan menguatkan Pancasila merupakan kewajiban negara. Pancasila sebagai ideologi yang mengakomodasi keterbukaan, mewadahi seluruh perubahan zaman.
Deputi Pendidikan dan Pelatihan BPIP RI, Baby Jim Aditya menyebut, kutipan dari Sun Tzu, ahli strategi perang Tiongkok, bahwa untuk menghancurkan suatu negara, hal yang perlu dilakukan ialah membuat rakyat suatu negara lupa akan kejayaan bangsanya. Hal itulah yang saat ini terjadi di Indonesia. Perbincangan dan diskusi mengenai Pancasila seakan hilang pada omongan masyarakat. Amat disayangkan, banyak tindakan masyarakat yang melukai makna Pancasila. Bahkan, pejabat publik yang mengaku ‘Saya Indonesia, Saya Pancasila’ banyak terjerat pasukan orange.