Hal ini diperkuat dengan pelbagai hasil studi bahwa konflik bukan satu-satunya sarana yang bisa digunakan dlaam proses pergumulan kekuasaan tesebut tetapi bisa juga menggunakan moda bargaining dan negosiasi.[14]
Oleh karena itu, menurut Beier dan Ferrazzi menjelaskan bahwa otonomi daerah dan umumnya diikuti dengan kebijakan fiskal sebagai instrumen yang mendukung pemerintah daerah dalam pelayanan publik melalui transfer dana ke daerah.[15]
Selanjutnya, desentralisasi fiskal harus dimanfaatkan serius oleh pemerintah daerah untuk mengimplementasikan pembangunan, mendukung pertumbuhan ekonomi baik di tingkat lokal (daerah) maupun nasional.
Hal yang harus diketahui bahwa desentralisasi fiskal dalam era otonomi daerah di Indonesia yaitu desentralisasi fiskal dalam sisi pengeluaran (expenditure) dibiayai terutama dana transfer daerah. Dengan demikian, desentralisasi fiskal sebagai esensi dari otonomi pengelolaaan fiskal harus diorientasikan pada kebebasan untuk membelanjakan dana sesuai dengan prioritas dan kebutuan masing-masing pemerintah daerah.
Kemudian, menurut Widodo menjelaskan bahwa ciri penting dalam organ yang didesentralisasikan adalah dimilikinya sumber-sumber keuangan sendiri untuk membiayai pelaksanaan tugasnya.[16] Sedangkan, menurut Bahl bahwa untuk melaksanakan tugas desentralisasi fiskal, prinsip money follows functions merupakan salah satu prinsip yang harus diperhatikan dan diimplementasikan.[17]
Otonomi daerah tanpa desentralisasi fiskal akan kurang mendukung tercapainya efektifitas dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.[18] Akhirnya, menurut Mardiasmo untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan tersebut maka bisa diwujudkan melalui konsep perimbangan keuangan antara pusat dan daerah.[19]
[1] Keuangan Negara (Modul Latihan Kepemimpinan III), (Lembaga Administrasi Negara, 2001), Hal. 11.
[2] Solihin & Lestari, Analisis Ketimpangan Fiskal di Indonesia Sebelum dan Sesudah Otonomi Daerah, Majalah Ekonomi No. 1 Edisi April, Surabaya, 2010, Hal 31.
[3] Cheema, G.S dan Rondinelli, G.A. (Eds), 1983, Decentralization and Development: Policy Implementation in Developing Countries, Sage Publication, Beverly Hills.
[4] Lihat, Grand Desain, Desentralisasi Fiskal Indonesia dalam www.depkeu.go.id
[5] Richard A. Musgrave, 1959, Theory of Public Finance, McGraw-Hill Book Company, New York, USA.
[6] Merilee S. Grindle & John W. Thomas, 1991, Public Choices and Policy Change: The Political-Economy of Reform in Developing Countries, John Hopkins University Press, Baltimor, USA, Hal 105.
[7] Omar Azfar et all., 1999, Decentralization and Public Services: The Impact of institutional Arrangements, IRIS Paper, University Maryland, USA. Hal 28.