Hakikat Tindakan Manusia
Manusia sejatinya memiliki akal pikiran yang rasional, sedangkan binatang tidak memiliki kemampuan demikian. Dalam hal membedakan manusia dengan binatang, harus dipahami mengenai tindakan yang dilakukan oleh manusia. Tindakan yang dilakukan manusia disebut actus humanus. Actus humanus apabila eksistensinya sebagai makhluk rasional tercetus secara meyakinkan.
Bagaimana rasio berperan dalam tindakan manusia? Manusia adalah ciptaan Tuhan yang memesona, karena ia dianugerahi akal budi. Ini yang tidak dimiliki makhluk hidup yang lain. Rasio manusia hadir dalam proses tindakannya seperti: perencanaan, pengambilan keputusan, penegasan kehendak, penjabarannya dalam tindakan konkret, dan evaluasinya kemudian.
Actus humanus mengandaikan bahwa rasio manusia berada dalam fungsinya sedemikian rupa sehingga ia adalah tuan dan pemilik atas perbuatannya sendiri. Manusia dalam actus humanus ini memiliki idealisme.
Binatang jelas tidak memiliki cita-cita. Cita-cita bukan sekadar pemenuhan kehendak atau pemuasan kebutuhan, melainkan merupakan pencetusan dirinya secara penuh. Cita-cita adalah produk dari rasionalitas manusia.
Actus humanus adalah syarat perbuatan moral. Artinya, etika berada dalam lapangan perbuatan manusiawi. Perbuatan moral artinya perbuatan itu berada dalam bingkai konteks penilaian baik/buruk dan terpuji tercela. Selain itu, perbuatan moral artinya perbuatan itu ada dalam konteks kebebasan dan tanggung jawab manusia. Actus humanus memiliki proses sebelum tercetus dalam tindakan (ada refleksi secukupnya).
Bahkan manusia tidak hanya merefleksikan perihal bagaimana bertindak/melakukan tindakan, melainkan juga memikirkan bagaimana konsekuensi dari tindakannya tersebut. Jadi, dalam actus humanus ada semacam proses refleksi – aksi – evaluasi.
Actus humanus meneguhkan predikat manusia sebagai makhluk rasional. Rasionalitaslah yang membedakan secara sangat mendasar manusia dengan makhluk hidup yang lain. Dengan demikian kita juga dapat berkata bahwa manakala rasionalitas manusia “mandeg” atau tersumbat, tindakannya tidak termasuk ke dalam kategori moral. Penilaian moral tidak bisa dikenakan pada perbuatan manusia yang rasionalitasnya tidak jalan.