“Bonum communae bono privato praeferri debet”. Kalimat yang patut untuk kita refleksikan dalam rangka menjalankan hukum. Postulat tersebut memiliki arti bahwa kepentingan umum lebih penting/harus selalu diutamakan daripada kepentingan pribadi.
Sebelum menyelami postulat tersebut, dalam dunia filsafat kita mengenal istilah actus hominis, tindakan manusia tampil sebagi suatu gerakan belaka. Dalam tindakan itu manusia berada pada level yang paling rendah, yaitu level vegetatif (level tindakan yang dimiliki oleh semua makhluk hidup yang gerakannya melulu ditentukan oleh desakan natural.
Gerakan semacam ini lebih berupa insting, refleks, atau apa saja yang dilakukan oleh manusia sebagai makhluk hidup pada umumnya. Gerakan semacam ini tidak melukiskan siapakah manusia, melainkan hanya memosisikannya sebagai bagian dari makhluk hidup dengan ciri khas memiliki fisik, bergerak, dan ada. Oleh karena itu actus hominis ini berada di luar lapangan penilaian moral, tindakan fisik yang dimiliki manusia.
Apa saja yang termasuk tindakan fisik? Makan, tidur, minum, berlari, dan seterusnya. Dalam tindakan yang demikian manusia jelas tidak menyertakan rasionalitasnya. Ia bahkan tidak sadar tentang apa yang ia lakukan.
Tampak bahwa dalam taraf ini tindakan manusia tidak berbeda dengan tingkah laku yang dimiliki oleh binatang. Harus dikatakan bahwa dalam taraf actus hominis ini manusia bertindak sama persis dengan binatang.
Bagaimana tindakan ini disoroti oleh etika? Sudah barang tentu dalam kasus semacam ini manusia tidak mengedepankan kemanusiaannya dalam bertindak, penilaian etis pun tidak dapat dikenakan kepadanya.
Rasionalitaslah yang membedakan manusia dengan makhluk yang lain, maka tindakan yang tidak menyertakan rasionalitas juga tak dapat dinilai secara etis. Dengan demikian orang gila tidak dapat dinilai secara moral, karena di sana ia tidak tampil penuh sebagai seorang manusia.
Hakikat Tindakan Manusia
Manusia sejatinya memiliki akal pikiran yang rasional, sedangkan binatang tidak memiliki kemampuan demikian. Dalam hal membedakan manusia dengan binatang, harus dipahami mengenai tindakan yang dilakukan oleh manusia. Tindakan yang dilakukan manusia disebut actus humanus. Actus humanus apabila eksistensinya sebagai makhluk rasional tercetus secara meyakinkan.
Bagaimana rasio berperan dalam tindakan manusia? Manusia adalah ciptaan Tuhan yang memesona, karena ia dianugerahi akal budi. Ini yang tidak dimiliki makhluk hidup yang lain. Rasio manusia hadir dalam proses tindakannya seperti: perencanaan, pengambilan keputusan, penegasan kehendak, penjabarannya dalam tindakan konkret, dan evaluasinya kemudian.
Actus humanus mengandaikan bahwa rasio manusia berada dalam fungsinya sedemikian rupa sehingga ia adalah tuan dan pemilik atas perbuatannya sendiri. Manusia dalam actus humanus ini memiliki idealisme.
Binatang jelas tidak memiliki cita-cita. Cita-cita bukan sekadar pemenuhan kehendak atau pemuasan kebutuhan, melainkan merupakan pencetusan dirinya secara penuh. Cita-cita adalah produk dari rasionalitas manusia.
Actus humanus adalah syarat perbuatan moral. Artinya, etika berada dalam lapangan perbuatan manusiawi. Perbuatan moral artinya perbuatan itu berada dalam bingkai konteks penilaian baik/buruk dan terpuji tercela. Selain itu, perbuatan moral artinya perbuatan itu ada dalam konteks kebebasan dan tanggung jawab manusia. Actus humanus memiliki proses sebelum tercetus dalam tindakan (ada refleksi secukupnya).
Bahkan manusia tidak hanya merefleksikan perihal bagaimana bertindak/melakukan tindakan, melainkan juga memikirkan bagaimana konsekuensi dari tindakannya tersebut. Jadi, dalam actus humanus ada semacam proses refleksi – aksi – evaluasi.
Actus humanus meneguhkan predikat manusia sebagai makhluk rasional. Rasionalitaslah yang membedakan secara sangat mendasar manusia dengan makhluk hidup yang lain. Dengan demikian kita juga dapat berkata bahwa manakala rasionalitas manusia “mandeg” atau tersumbat, tindakannya tidak termasuk ke dalam kategori moral. Penilaian moral tidak bisa dikenakan pada perbuatan manusia yang rasionalitasnya tidak jalan.
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.