Aparatur Penegak Hukum juga harus memaksimalkan implementasi konsep keadilan restoratif dan upaya diversi pada penyelesaian perkara anak dan mengupayakan bahwa pidana penjara merupakan upaya terakhir. Tak hanya itu, upaya preventif juga harus dilakukan oleh seluruh masyarakat Indonesia. Demi mengurangi bahkan jangan sampai ada lagi kasus tindak pidana dengan pelaku seorang anak. Keluarga menjadi lingkungan pertama dan utama untuk memberikan kasih sayang, informasi dan edukasi kepada seorang anak demi melahirkan generasi emas kebanggaan bangsa Indonesia.
Anak Menganiaya Menyebabkan Kematian, Bagaimana Penegakan Hukumnya?
Posted
Shofi Munawwir Effendi
4 tahun ago
Updated 2022/02/22 at 9:06 PM
Posted by
Shofi Munawwir Effendi
A fresh graduate of the Faculty of Law University of Jember, Beasiswa Unggulan Awardee from The Ministry of Education, Culture, Research, & Technology (2018-2022), who interested in legal research, legal administration, anti-money laundering & counter-terrorism financing (APU-PPT), and social media management.
Leave a comment