Data ini mengindikasikan kerentanan agenda kerja komisi terhadap bisnis tertentu sekaligus potensi konflik kepentingan yang semakin tinggi. Karena, ada keterkaitan antara bidang usaha yang dimiliki dan penempatan komisi pebisnis di DPR.
Indonesia merupakan tuan rumah G20 tahun lalu yang banyak negara mempelajari bagaimana pencegahan dan pemberantasan korupsi di negara ini. Tentunya, ini dapat menurunkan citra Indonesia di mata dunia dalam pemberantasan korupsi. Ultimatum ini sekaligus panggilan bagi pemerintah untuk memperbaiki transparansi dan partisipasi masyarakat dalam memerangi korupsi. Pemerintah harus memastikan masyarakat memiliki akses informasi yang cukup dan dapat berpartisipasi dalam pencegahan korupsi.
Pemerintah juga harus memastikan penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku korupsi. Ini akan menjadi salah satu bentuk nyata keseriusan pemerintah memerangi korupsi. Untuk memperbaiki IPK, KPK harus bekerja sama dengan berbagai lembaga baik itu Eksekutif, Legislatif, Yudikatif juga masyarakat untuk mengatasi masalah korupsi. Tanpa kerja sama yang solid, upaya pemerintah untuk memerangi korupsi akan sia-sia dan IPK akan terus merosot.
Politiae legius non leges politii adoptandae – Politik harus tunduk pada hukum, bukan sebaliknya.