[12] Ridwan HR, Hukum Administrasi Negara, Jakarta: Rajawali Pers, 2005, halaman 137
[13] Roseffendi, 2018, “Hubungan Korelatif Hukum dan Masyarakat ditinjau dari prespektif Sosiologi Hukum, Jurnal Pemerintahan dan Politik Islam”, Vol 3, No 2, halaman 194.
[14] Peter Machmud, Pengantar Ilmu Hukum, Jakarta: Kencana, 2013, halaman 262.
[15] Moh. Mahfud, MD, Politik Hukum di Indonesia, Jakarta: Pustaka LP3ES Indonesia, 1998, halaman 1.
[16] Atang Hermawan Usman, 2014, “Kesadaran Hukum Masyarakat dan Pemerintah sebagai faktor tegaknya Negara Hukum di Indonesia”, Jurnal Wawasan Hukum, Vol 30, No 1,Halaman 51.
[17] Saifullah. Refleksi Sosiologi Hukum. Refika Aditama. Semarang, 2007, Halaman 24.
[18] Ibid., halaman 40.
[19] Mochtar Kusumaatmadja, Konsep-konsep Hukum dalam Pembangunan, Alumni Bandung: 2002, halaman 4.
[20] Mahfud MD. Membangun Politik Hukum Menegakkan Konstitusi. Pustaka LP3ES. Jakarta: 2006, halaman 63.
[21] Sabian Utsman. Dasar-dasar Sosiologi Hukum Makna Dialog antara Hukum dan Masyarakat. Pustaka Pelajar: Yokyakarta. 2009. H. 201.
kawanhukum.id merupakan platform digital berbasis website yang mewadahi ide Gen Y dan Z tentang hukum Indonesia. Ingin informasi lomba, webinar, call for papers atau acara kalian lainnya juga diterbitkan di sini? Klik tautan ini.