Hal yang sama terjadi di Dompu, Nusa Tenggara Barat. Limbah botol bekas vaksin, jarum suntik bekas, botol obat, botol infus, sarung tangan, dan masker di buang begitu saja di TPA Dompu. Beberapa fakta ini menunjukkan bahwa permasalahan penanganan limbah medis tidak lebih dahulu melalui pengolahan maupun prosedur pembuangan tidak semestinya.
Limbah-limbah tersebut sangat berbahaya sehingga perlu pengelolaan sesuai dengan prosedur. Jika tidak, pandemi COVID-19 akan membawa dampak tidak hanya terhadap manusia tetapi juga kelangsungan hidup lingkungan sekitar. Limbah sisa yang mengandung zat kimia dapat mengontaminasi tanah, air permukaan, air tanah, sumber air minum, dan lainnya. Hal tersebut juga dapat berujung risiko kesehatan manusia.
Pengelolaan limbah medis COVID-19 yang tidak tepat berakibat pada risiko yang mengancam manusia. Berapa di antaranya ialah risiko terkena jarum suntik, luka bakar, ataupun penyakit yang berasal dari patogen dan mikroorganisme COVID-19. Apalagi, masyarakat yang tinggal di area kumuh dan berdekatan dengan tempat pembuangan medis COVID-19 memiliki risiko kesehatan lebih tinggi.
Menurut WHO, terdapat beberapa faktor kenapa pengelolaan limbah medis bekas paki terjadi. Beberapa faktor tersebut antara lain kurangnya kesadaran masyarakat mengenai kesehatan, sosialisasi atau pelatihan pengelolaan limbah, terbatasnya dana, dan topik kesehatan lingkungan masih dalam prioritas rendah.