Proses pembentukan undang – undang selalu diawali dengan penyusunan rancangan undang – undang. Sebagai lembaga yang terbentuk dari inisiatif pemerintah, proses penyusunan draf RUU BPIP sudah seharusnya dibuat oleh pihak eksekutif.
Berbagai penolakan yang merupakan respon atas RUU Haluan Idoelogi Pancasila (HIP), perlu disikapi secara jernih. Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) perlu mendengar semua aspirasi.
Hal tersebut penting dilakukan mengingat urgensi materi yang ada di dalamnya. Di dalam RUU tersebut, salah satu materinya mengatur tentang BPIP. RUU tersebut dapat menjadi jalan masuk bagi BPIP untuk mengukuhkan kedudukannya.
Dengan kedudukan yang kuat, BPIP tidak akan terpengaruh oleh adanya suksesi politik. Hal tersebut harus dilakukan dengan mengedepankan kepentingan jangka panjang. Selain itu, pemerintah harus membuka kesempatan bagi semua pihak untuk ikut terlibat dalam proses pembentukannya, mulai dari tahap perencanaan sampai pengundangan.
Walaupun masih terdapat kekurangan, bahkan terkadang menimbulkan kontroversi, kita tetap wajib mendukung BPIP dengan cara yang positif. Saran yang dapat saya sampaikan adalah pimpinan BPIP harus berhati-hati saat berbicara di hadapan media.
Segala kontroversi yang akhir-akhir ini terjadi salah satunya karena peran media. Oleh sebab itu, irit bicara dihadap media merupakan langkah preventif yang dapat dilakukan oleh pimpinan BPIP. Tentu sikap tersebut dilakukan dengan tetap menjalankan tugas dan fungsinya secara proporsional.
Sebagai warga negara yang baik, yang dapat kita lakukan adalah mendukung dan memberikan saran positif agar lembaga ini dapat bekerja secara efektif dan efisien. Bagaimanapun, Pancasila telah menjadi identitas kebangsaan kita semua. Mari kita jaga dan rawat bersama.