Kesimpulan
Lambannya penanganan kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan adalah bukti bahwa Pemerintah dan Kepolisian cenderung kurang serius dalam menangani kasusnya. Kepolisian dan Pemerintah semestinya melaksanakan saran dan kritik dari masyarakat untuk mempercepat penyelesaian kasus Novel sehingga tidak memakan waktu 2 tahun lebih.
Pihak Jaksa dan para penegak hukum lain juga harus berlaku adil terhadap para penyerang Novel, mereka harus dihukum sesuai Undang-Undang dan aturan yang ada. Kasus Novel juga menjadi pembelajaran bahwa para penyidik maupun pegawai KPK sepatutnya mendapat perlindungan dari Pemerintah sehingga mereka tetap merasa aman dan tenang dalam menjalankan tugasnya mengingat tugas mereka berpotensi memancing kebencian dari pihak-pihak koruptor.
Baca juga:
- Ikhwal Penahanan Ijazah Karyawan oleh Perusahaan
- Telaah Implementasi Electronic Visa on Arrival (e-VoA) di Indonesia
- Jerat Hukum Tindakan Doxing di Dunia Maya
- Rahasia Mengerikan Phising, Ancaman Tersembunyi di Dunia Maya
- Konflik Rwanda dan Kendala Penegakan Hukumnya
- Ilusi Efek Penggentar Vonis Hukuman Mati Ferdy Sambo
- Meninjau Ulang Penerapan Keadilan Restoratif di Indonesia
- Paradigma Sistematis Tentang Terorisme
- Praktik Spionase dalam Hubungan Diplomatik Menurut Hukum Internasional
- KUHP Baru, Suka Sama Suka Legalkan Perzinaan?