kawanhukum.id merupakan platform digital berbasis website yang mewadahi ide Gen Y dan Z tentang hukum Indonesia. Tulisan dapat berbentuk opini, esai ringan, atau tulisan ringan lainnya dari ide-idemu sendiri. Ingin tulisanmu juga diterbitkan di sini? Klik tautan ini.
Notaris atau PPAT? Inilah Perbedaannya
Posted
ARYAN
4 tahun ago
Updated 2021/10/19 at 8:10 PM