Sifat patut memiliki makna hak yang wajib dipelihara dalam pemberlakuan undang-undang dengan maksud untuk menghilangkan ketajamannya. Kejujuran memiliki arti yaitu penegak hukum harus jujur dalam menegakkan hukum dan keadilan.
Penutup
Setiap manusia punya Hasrat dan nafsu untuk maju dan berkembang. Karena 2 hal itu,
sering terjadi pelanggaran-pelanggaran di dunia ini, salah satunya dalam pekerjaan. Apabila dalam profesi hukum, etika dan kode etik sangat diperlukan agar nama hukum di negara Indonesia terjaga dan masyarakat masih percaya dengan hukum yang ada.
Apabila sudah tercoreng maka hukum di Indonesia akan kehilangan powernya. Maka dari itu, sebagai tetua di profesi hukum yang ingin menunjuk penerusnya, diharuskan menilai standarisasi dan profesionalitas per personal. Agar hukum di Indonesia selalu dihormati dan terjaga posisinya hingga seterusnya. Semoga posisi hukum di Indonesia akan selalu tetap terjaga dan tidak terkotori oleh perbuatan tercela.
kawanhukum.id merupakan platform digital yang mewadahi ide Gen Y dan Z tentang hukum Indonesia. Tulisan dapat berbentuk opini, esai ringan, atau tulisan ringan lainnya dari ide-idemu sendiri. Ingin tulisanmu juga diterbitkan di sini? Klik tautan ini.