Asalkan hal ini tidak melanggar ketertiban umum dan tidak boleh menjelma menjadi penyelendupkan hukum. Sehingga suatu permasalahan tidak akan selesai dengan hanya kata terserah, karena permasalahan dalam HPI harus diselesaikan sesuai prosedural dan tata cara yang ada. Hak para pihak juga tetap ada namun juga harus sesuai dengan koridor dan tata cara permasalahannya.
Masalah Pilihan Hukum Perkawinan dalam Hukum Perdata Internasional
Posted
Rohmatin Dwi Arti
3 tahun ago
Updated 2022/02/22 at 2:25 PM
Posted by
Rohmatin Dwi Arti
Hai, saya Rohmatin Dwi Arti mahasiswa Ilmu Hukum angkatan 2020 Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
Leave a comment