Bharada E merupakan seseorang yang menembak Brigadir J hingga tewas. Bharada E merupakan pelaku turut serta atau medepleger karena dia merupakan orang yang dengan sengaja ikut serta melakukan suatu perbuatan tindak pidana tersebut.
Hal ini terwujud dengan terpenuhinya unsur unsur berikut :
- Secara sadar melakukan kerjasama melakukan tindak pidana
- Kerjasama perbuatannya untuk melakukan hal yang dilarang oleh undang-undang
- Pelaksanaan perbuatan yang dilakukan secara bersama-sama menimbulkan telah
- selesainya delik yang bersangkutan.
Lalu, posisi Brigadir RR dalam kasus ini belum dijelaskan lebih lanjut. Akan tetapi, Bareskrim Polri mengatakan bahwa kedudukan Brigadir RR adalah turut membantu dan menyaksikan penembakan terhadap korban Brigadir J.