By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Kawan Hukum Indonesia
    • HIGHLIGHT
    • OUTLOOK
    • KNOWLEDGE
    • LAWSTYLE
    • CONSULTING
    • HIGHLIGHT
    • OUTLOOK
    • KNOWLEDGE
    • LAWSTYLE
    • CONSULTING
    Reading: Mengapa Orang Cenderung Taat pada Hukum?
    Share
    Notification Show More
    Latest News
    Bangkitkan Kesadaran: Kampanye Menentang PMKH dan Menghormati Martabat Hakim
    3 hari ago
    TRAC (Transparency in Corporate Reporting) BUMD: Sebuah Instrumen Perilaku Antikorupsi
    5 hari ago
    Menelisik Urgensi Staf Keamanan (Satpam) Bersertifikat di Pengadilan Negeri
    2 minggu ago
    Reka Baru Pengadilan: 3 Hal Penting Untuk Proteksi Hakim
    2 minggu ago
    Apakah Bisa Melaporkan Hakim yang Membuat Pernyataan Seksisme dalam Persidangan?
    2 minggu ago
    Aa
    Kawan Hukum Indonesia
    Aa
    • Highlight
    • Outlook
    • Knowledge
    • Legal Consulting
    Search
    • Teori & Filsafat Hukum
      • Pengantar Ilmu Hukum
      • Pengantar Hukum Indonesia
    • Hukum Internasional
      • Hukum Humaniter
      • Hukum Hak Asasi Manusia
      • Hukum Perdata Internasional
      • Hukum Pidana Internasional
    • Hukum Konstitusi
      • Hukum Administrasi
      • Hukum Sumber Daya Alam
      • Hukum Lingkungan
      • Hukum Agraria
      • Hukum Ketenagakerjaan
      • Hukum Pemerintahan Daerah
      • Perancangan Peraturan Perundang-undangan
      • Hukum Pemilihan Umum
      • Hukum Pajak
      • Hukum Kewarganegaraan
      • Hukum Teknologi
      • Hukum Kesehatan
    • Hukum Perdata
      • Hukum Ekonomi & Bisnis
      • Hukum Investasi
      • Hukum Hak Kekayaan Intelektual
      • Hukum Perlindungan Konsumen
      • Hukum Kepailitan
      • Hukum Islam
      • Hukum Adat
      • Hukum Perkawinan
      • Hukum Keluarga
    • Hukum Pidana
      • Hukum Anak & Perempuan
    • Hukum Acara
      • Sistem Peradilan Indonesia
      • Hukum Acara MK
      • Hukum Acara Pidana
      • Bantuan Hukum
      • Etika Profesi Hukum
    Have an existing account? Sign In
    Follow US
    • Advertise
    © Kawan Hukum Indonesia 2019-2022. All Rights Reserved.
    Kawan Hukum Indonesia > Lawstyle > Mengapa Orang Cenderung Taat pada Hukum?
    Lawstyle

    Mengapa Orang Cenderung Taat pada Hukum?

    Posted Melandito Marakey 1 tahun ago
    Updated 2022/09/08 at 4:50 PM
    Share
    5 Min Read
    SHARE

    Berbicara tentang hukum yang ditaati oleh manusia, muncul sebuah pertanyaan “mengapa hukum ditaati oleh manusia?” Apakah teman-teman sekalian tahu kenapa teman-teman menaati hukum?

    Untuk menjawab pertanyaan tersebut, kita perlu tahu terlebih dahulu bagaimana awal mula manusia mulai mengenal “hukum.”

    Berabad-abad yang lalu saat manusia belum mengenal dan membangun peradaban, manusia hidup secara terpisah atau hidup dalam kelompok-kelompok kecil. Hal ini dijelaskan oleh Thomas Hobbes dalam bukunya yang berjudul “Leviathan“. Manusia di zaman ini bagai serigala bagi sesamanya atau yang dikenal dengan istilah “Homo homini lupus.” Namun, seiring dengan perkembangan zaman, manusia mulai mengenal dan membangun peradaban dan berkembang sampai saat ini.

    Awalnya, tujuan utamanya bukan lagi menghancurkan atau memerangi manusia lain atau kelompok lain, tetapi bagaimana dapat membangun suatu kelompok yang lebih besar dari sebelumnya, yang lebih kuat, yang mampu melindungi, mensejahterakan, dan memberi rasa aman kepada para anggotanya. di saat ini lah manusia mulai mengenal “hukum.”

    12Next Page

    You Might Also Like

    Apakah Permen Sah sebagai Pengganti Rupiah?

    Jastip Rugikan Negara, atau Negara Ngga Mau Rugi?

    Perjanjian Pranikah sebagai ‘Revolusi’ Pernikahan Gen Z

    Menyusuri Setapak Jalan Akun (Kampus) Mahasiswa Cantik-Ganteng

    Maraknya Pungutan Liar Membuat Masyarakat Resah

    Melandito Marakey Agustus 14, 2022
    Bagaimana perasaanmu?
    Love2
    Joy0
    Sad0
    Cry0
    Posted by Melandito Marakey
    Mahasiswa Fakultas Hukum
    Previous Article Kedudukan Tersangka Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, dan Brigadir RR Berdasarkan Pasal 55 dan 56 KUHP
    Next Article Urgensi Pengaturan Restorative Justice dalam RKUHP
    Leave a comment

    Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.

    TULISAN TERBARU

    Bangkitkan Kesadaran: Kampanye Menentang PMKH dan Menghormati Martabat Hakim
    Knowledge
    TRAC (Transparency in Corporate Reporting) BUMD: Sebuah Instrumen Perilaku Antikorupsi
    Outlook
    Menelisik Urgensi Staf Keamanan (Satpam) Bersertifikat di Pengadilan Negeri
    Outlook
    Reka Baru Pengadilan: 3 Hal Penting Untuk Proteksi Hakim
    Find Fact
    Apakah Bisa Melaporkan Hakim yang Membuat Pernyataan Seksisme dalam Persidangan?
    Knowledge
    Rahasia Mengerikan Phising, Ancaman Tersembunyi di Dunia Maya
    Outlook
    Aspek Hukum Ketenagakerjaan yang Perlu Diperhatikan Human Resource Perusahaan
    Knowledge
    Terhadap Ancaman Kecerdasan Buatan (AI): Membangun Payung Hukum untuk Mencegah Penyalahgunaan Teknologi
    Outlook
    Revitalisasi Manajemen Perkara Peradilan: Sebuah “Kejutan” Disrupsi Teknologi
    Outlook
    Konflik Rwanda dan Kendala Penegakan Hukumnya
    Knowledge
    Pengaturan Pekerja Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) dalam UU Cipta Kerja
    Knowledge
    Ilusi Efek Penggentar Vonis Hukuman Mati Ferdy Sambo
    Outlook
    Apakah Resign dari Perusahaan Bisa Dikenakan Denda?
    Consulting
    Problematika Dupe Perfume dalam Perspektif Hukum Merek
    Knowledge
    Perempuan dan Hukum: Sudah Diistimewakan, Masih Menuntut Kesetaraan?
    Outlook

    Baca artikel lainnya

    Lawstyle

    Apakah Permen Sah sebagai Pengganti Rupiah?

    5 bulan ago
    Lawstyle

    Jastip Rugikan Negara, atau Negara Ngga Mau Rugi?

    7 bulan ago
    Lawstyle

    Perjanjian Pranikah sebagai ‘Revolusi’ Pernikahan Gen Z

    11 bulan ago
    Highlight

    Menyusuri Setapak Jalan Akun (Kampus) Mahasiswa Cantik-Ganteng

    1 tahun ago
    Lawstyle

    Maraknya Pungutan Liar Membuat Masyarakat Resah

    2 tahun ago
    Lawstyle

    Tujuan Hidup: Bahagia dan Membahagiakan

    2 tahun ago
    Follow US

    © Kawan Hukum Indonesia 2019-2023. All Rights Reserved.

    Removed from reading list

    Undo
    Welcome Back!

    Masuk ke akun anda

    Register Lost your password?