Well… Hai, Kawan!
Problema hukum yang terjadi di Indonesia memang banyak dan bisa dikatakan mengalami carut-marut. Mengapa? Para pelakunya kini bukan lagi orang-orang dewasa yang bisa dengan mudah dimasukkan bui. Belakangan ini, anak-anak usia di bawah umur kerap menjadi pelakunya. Hingga tak jarang kasus yang menjerat mereka hanya berakhir damai. Seperti yang terjadi pada beberapa dekade belakangan ini. Banyak tindak pidana yang dilakukan oleh anak-anak di bawah umur. Seperti yang kita ketahui, di negara kita usia di bawah 18 tahun dianggap masih anak-anak.
Beberapa bulan yang lalu kita sedang diramaikan sekaligus dipusingkan dengan tagar “JusticeforAudrey”. Kita semua sudah tahu kalau Audrey ini merupakan seorang siswi SMP di Pontianak yang menjadi korban penganiayaan sekaligus perundungan. Perundungan atau kerap kita kenal dengan istilah “pembullyan” adalah tindakan penggunaan kekuasaan untuk menyakiti seseorang atau sekelompok orang baik secara verbal, fisik, maupun psikologis sehingga korban merasa tertekan, trauma, dan tak berdaya (Sejiwa, 2008).
Kasus Audrey ini bahkan sempat menjadi trending topic di twitter, para pengguna media sosial turut prihatin dan menunjukkan rasa simpatinya dengan berbagai cara. Sampai-sampai muncul petisi online yang ditujukan kepada Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPAD) dengan tujuan mengecam tindakan anarkis dari pelakunya dan berharap agar kasus ini tidak berakhir damai. Bak “people power”, petisi tersebut dengan cepat ditandangani oleh netizen. Netizen dibuat geram dengan tingkah para pelaku yang seolah tidak punya rasa bersalah.
Okay, mari sedikit mengingat! Pelaku yang terdiri dari beberapa siswi SMA ini mengeroyok Audrey lantaran kesal dengan kalimat di status yang Audrey bagikan. Usut punya usut, tetap saja akar masalahnya adalah asmara. Seiring beberapa hari, kasus ini tak banyak mengalami perkembangan. Justru malah membuat bingung netizen kita. Muncul kabar-kabar burung bahwa sebenarnya kronologi kejadian yang tersebar beberapa hari yang lalu itu berbeda dengan yang terjadi sebenarnya. Kasus ini terancam berakhir di jalur damai dan para pelaku sebatas melontarkan kata “maaf” lalu semuanya selesai. Namun, khalayak ramai habis-habisan menuntut pihak terkait untuk membawa para pelaku ke meja hijau mengingat kejamnya tindakan pelaku terhadap Audrey. Audrey yang tengah dirawat di rumah sakit kala itu hanya mengharap simpati dan tidak bisa berbuat apa-apa.