Reformasi Hukum dan Pendekatan Hukum Progresif
Reformasi hukum (legal reform), merupakan alternatif untuk mengatasi kesenjangan hukum. Reformasi hukum ini sebenarnya menjadi mekanisme yang sering dilakukan saat aturan baru dinilai tidak memenuhi rasa keadilan dalam masyarakat. Keberadaan Mahkamah Konstitusi merupakan wujud akomodasi negara terhadap potensi penolakan rakyat terhadap hukum baru yang dilaksanakan melalui langkah pengujian, disebut judicial review atau legislative review.
Melalui proses judicial review maupun legislative review, undang-undang yang dibuat bisa saja dibatalkan karena berbagai alasan yang dapat dipertanggungjawabkan secara yuridis. Pendekatan hukum progresif juga dapat menjadi cara untuk mengatasi kesenjangan hukum. Hukum progresif terutama berkaitan dengan konstruksi berfikir para hakim untuk berani dan keluar dari kekangan tekstual undang-undang serta memberikan perhatian terhadap aspek-aspek lain seperti sosial budaya sebagai pijakan memutuskan perkara hukum.
kawanhukum.id merupakan platform digital berbasis website yang mewadahi ide Gen Y dan Z tentang hukum Indonesia. Ingin informasi lomba, webinar, call for papers atau acara kalian lainnya juga diterbitkan di sini? Klik tautan ini.