Ditambah, dengan keadaan pandemi saat ini yang mengharuskan banyak sektor untuk bekerja dari rumah yang di bantu dengan jaringan internet. Internet inilah yang membuat individu satu dengan yang lain dapat tetap terhubung melakukan komunikasi. Namun, karena internet inilah yang membuat berita-berita semakin banyak tersebar di masyarakat.
Selain itu, dalam keadaan pandemi COVID-19 saat ini dengan penuh semangat pemerintah tidak jarang melaksanakan webinar yang tentunya mengajak masyarakat untuk bergabung berpartisipasi dalam acara tersebut. Namun, sangat disayangkan banyak live webinar dalam media broadcast yang kolomentarnya dipenuhi dengan komentar-komentar pedas bahkan saat acara berlangsung.
Hal inilah yang membuat bahwa masyarakat Indonesia terlihat tidak bersinergi dengan pemerintah. Padahal tujuan dari webinar tersebut adalah untuk mengimplementasikan amanat pembukaan UUD NRI 1945 yaitu “mencerdaskan kehidupan bangsa” ini menunjukkan bahwa pemerintah ingin mengajak masyarakat untuk mengetahui lebih dalam terkait topik yang dibahas dalam webinar tersebut namun tujuan tersebut tidak tercapai.
Lebih jauh lagi apabila itu sudah terjadi namun komentar-komentar negatif tertuju pada satu individu tidak jarang akan ada laporan ke pihak berwajib tentang pencemaran nama baik. Peristiwa ini sering terjadi akhir-akhir ini karena memang bebasnya berpendapat walaupun sebenarnya kita terikat pada satu aturan bahwa pendapat itu tidak boleh melanggar hak asasi orang lain.
Opini penulis, di sini terlihat bahwa krisis kepercayaan yang terjadi di Indonesia semakin besar karena itu membuat pemerintah dalam membuat kebijakan untuk masyarakat semakin susah.