Jumlah laporan itu turun apabila dibandingkan data tahun lalu yang mencapai 1.722 laporan. Meskipun pada tahun 2019 hanya 224 laporan yang dinyatakan memenuhi syarat laporan, angka tersebut tidak sedikit. Mungkin masih banyak lagi kasus lain yang masih belum terungkap.
Pada dasarnya, kode etik sangat diperlukan bagi seorang hakim agar dalam mengadili suatu perkara hakim yang bersangkutan dapat mengadili sesuai dengan peraturan yang berlaku. Padahal, sebelum seorang menjadi hakim tentu mereka menempuh pendidikan terlebih dahulu. Pada pendidikan tersebut, jelas sudah dijelaskan mengenai kode etik hakim itu sendiri. Mungkin pada penjelasannya mereka paham, tetapi dalam praktiknya mereka masih kurang paham.
Jelas, apabila mereka dalam praktiknya berpegang teguh pada kode etik yang telah ditentukan mereka tidak akan melakukan pelanggaran tersebut. Memang mengucapkan dalam lisan sangat mudah, tapi pada saat penerapan tidak semudah dalam mengatakannya. Kalau sudah penegak hukum melakukan pelanggaran masyarakat tidak akan percaya lagi dengan para penegak hukum. Butuh waktu lama untuk mengembalikan kepercayaan itu.
Jika sudah begini pemerintah harus segera melakukan evaluasi agar penegakan hukum di Indonesia dapat berubah menjadi lebih baik. Selain itu, pemerintah harus bekerja lebih ekstra dalam memberantas berbagai penyimpangan praktek hukum. Meskipun hal itu tidak mudah, setidaknya tindakan penyimpangan dalam praktik penegakan hukum di Indonesia sedikit berkurang.
kawanhukum.id merupakan platform digital yang mewadahi ide Gen Y dan Z tentang hukum Indonesia. Tulisan dapat berbentuk opini, esai ringan, atau tulisan ringan lainnya dari ide-idemu sendiri. Ingin tulisanmu juga diterbitkan di sini? Klik tautan ini.