Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat RI (DPR RI) telah menyetujui tujuh dari sebelas calon hakim agung yang diajukan Komisi Yudisial (KY), Selasa (21/9) di Gedung DPR, Jakarta. Tujuh calon hakim agung itu sebelumnya menjalani rangkaian uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test oleh Komisi III DPR.
Rinciannya 5 (lima) orang dari kamar pidana, 1 (satu) orang kamar perdata dan 1 (satu) orang kamar militer. Pertama, Dwiarso Budi Santiarto (Kepala Badan Pengawasan MA) sebagai hakim agung kamar pidana. Kedua, Jupriyadi (Hakim Tinggi Pengawas pada Badan Pengawasan MA) sebagai hakim agung kamar pidana. Ketiga, Prim Haryadi (Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum MA) sebagai hakim agung kamar pidana.