Contoh lapas yang sudah terbukti kedapatan pesta narkoba adalah Lapas Salemba, Jakarta Pusat. Dalam pengakuannya seorang mantan narapidana dapat menjalankan aksinya menggunakan alat komunikasi yang mereka miliki dan tidak pernah disita oleh petugas lapas. Sehingga napi tetap bisa berkomunikasi dengan dunia luar dengan bebas. Bahkan ada lapas yang menyediakan wi-fi. Entah untuk apa wi-fi tersebut yang seharusnya lapas/rumah tahanan berfungsi menjadi tempat binaan untuk para napi yang bermasalah dengan pikiran dan tingkah lakunya tapi malah tidak sesuai dengan fungsinya.
Pesta narkoba dilakukan lengkap dengan peralatan untuk mendengarkan musik dalam ruangan kamar napi. Bahkan, menurut pengakuan tersangka, mereka dapat melakukan hal-hal tersebut karena sudah memiliki koordinasi dengan oknum petugas lapas. Sehingga rasa cemas atau takut ketahuan itu sudah tidak ada lagi. Narkotika yang diperjual-belikan dalam lapas juga berasal dari luar. Kemudian dijual dengan harga yang lebih murah dan kualitas yang lebih baik.
Adanya kebebasan yang diberikan oleh oknum petugas lapas menyebabkan banyak warga binaan yang memanfaatkan masa tahanan bukan justru untuk memperbaiki diri. Mereka masih bisa mengonsumsi dengan bebas dan terjangkau. Beberapa lapas juga telah banyak diketahui terdapat oknum-oknum petugas lapas yang juga kedapatan menggunakan narkotika selama mereka bertugas. Ada juga yang kedapatan menggunakannya bersamaan dengan para narapidana di dalam kamar lapas.
Kamar VIP
Kasus dalam lapas yang tak kalah heboh adalah kasus membeli kamar untuk tempat tinggal para tahanan di Lapas Sukamiskin (Bandung). Meski KPK telah bekerja dengan baik, namun koruptor yang telah ditahan di lapas tidak juga berhenti dan sadar. Justru melakukan aksi penyuapan kepada Kalapas Sukamiskin. Lapas Sukamiskin juga dikenal sebagai lapas kelas atas, karena di dalamnya banyak narapidana tindak pidana korupsi yang terkenal dan memiliki banyak harta.